Ciderai Wibawa Anak Asli Keerom dan Membuat Kegaduhan di Medsos, PAM dituntut Rp100 Milyar

Rabu, 10 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id /Keerom- Masyarakat Adat Tujuh Suku Kabupaten Keerom menuntut/sanksi kepada oknum pemilik akun media sosial Facebook berinisial PAM sebesar Rp 100 milyar, diduga telah memprovokasi dan menjatuhkan harga diri Anak Adat Keerom, Rabu (10/12/25) di Arso.

Pernyataan sanksi adat tersebut ditandatangani secara resmi oleh Ketua Dewan Adat Keerom, dan 7 Ketua Dewan Adat Suku diantaranya DAS Em Em Dra, DAS Walsa Fermanggem, DAS Find, DAS Abrab Marap, DAS Yetfa, Das Elseng Awi dan DAS Mannem Menanggi.

 

“Kami masyarakat Adat Keerom tepat pada Hari HAM Sedunia tanggal 10 Desember 2025 menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengikuti dinamika sosial media yang diposting oleh saudara Panji Agung Mangkunegoro telah mencederai hak, harkat dan martabat manusia asli Keerom.

2. Mencederai wibawa anak adat Keerom dan memecah belah serta mengadu domba sesama anak adat Keerom dari Skamto sampai Towe.

3. Menjatuhkan wibawa pemerintah Kabupaten Keerom yang saat ini dipimpin oleh Anak Adat Keerom, maka masyarakat adat Keerom dari Alang-Alang Raya Distrik Skamto sampai Niliti Distrik Towe, dari Sawabun Distrik Arso sampai Nyau Sangke Distrik Arso Timur menuntut denda adat Rp. 100.000.000.000; (Seratus Milyar Rupiah) kepada saudara Panji Agung Mangkunegoro untuk dibayarkan kepada masyarakat adat Keerom paling lambat 30 hari kalender.

4. Kami masyarakat adat Kabupaten Keerom menghormati hak azasi manusia semua suku yang berdiam di Kabupaten Keerom dan menjaga Keerom Damai.

5. Selama kepemimpinan Bupati Keerom Bapak Piter Gusbager, S.Hut, MUP selaku Bupati dari tahun 2020 sampai sekarang telah berkomitmen dan menjaga Keerom Damai.

Demikian sanksi ini diperbuat dan kami ditegaskan kepada yang bersangkutan untuk segera menemui masyarakat adat tujuh suku Kabupaten Keerom,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Poktan Sido Unggul gelar Tasyakuran usai rampungkan pembangunan Irpom
Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Palasari, Rapat Kordinasi Terkait Pengelolaan Kebersihan dan Persampahan di Villa Bougenville 2.
Polresta Cirebon Amankan Tiga Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam yang Viral di Media Sosial
‎Aksi Berjilid APMP Jatim Soroti Dugaan Persoalan Pengelolaan Kredit Rp596 Miliar
Polres Cirebon Kota Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Pemkab Cirebon Dukung SMPN 2 Palimanan Raih Juara SSK Nasional
Polres Lombok Timur Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Polres Cirebon Kota dan Polsek Utbar Gerak Cepat Tangani Korban Pohon Tumbang di Jembatan Sukalila

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:11

Poktan Sido Unggul gelar Tasyakuran usai rampungkan pembangunan Irpom

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Palasari, Rapat Kordinasi Terkait Pengelolaan Kebersihan dan Persampahan di Villa Bougenville 2.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:23

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam yang Viral di Media Sosial

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:15

‎Aksi Berjilid APMP Jatim Soroti Dugaan Persoalan Pengelolaan Kredit Rp596 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:38

Polres Cirebon Kota Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Momentum Perkuat Semangat Pengabdian

Berita Terbaru