Ciderai Wibawa Anak Asli Keerom dan Membuat Kegaduhan di Medsos, PAM dituntut Rp100 Milyar

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id /Keerom- Masyarakat Adat Tujuh Suku Kabupaten Keerom menuntut/sanksi kepada oknum pemilik akun media sosial Facebook berinisial PAM sebesar Rp 100 milyar, diduga telah memprovokasi dan menjatuhkan harga diri Anak Adat Keerom, Rabu (10/12/25) di Arso.

Pernyataan sanksi adat tersebut ditandatangani secara resmi oleh Ketua Dewan Adat Keerom, dan 7 Ketua Dewan Adat Suku diantaranya DAS Em Em Dra, DAS Walsa Fermanggem, DAS Find, DAS Abrab Marap, DAS Yetfa, Das Elseng Awi dan DAS Mannem Menanggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami masyarakat Adat Keerom tepat pada Hari HAM Sedunia tanggal 10 Desember 2025 menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengikuti dinamika sosial media yang diposting oleh saudara Panji Agung Mangkunegoro telah mencederai hak, harkat dan martabat manusia asli Keerom.

2. Mencederai wibawa anak adat Keerom dan memecah belah serta mengadu domba sesama anak adat Keerom dari Skamto sampai Towe.

3. Menjatuhkan wibawa pemerintah Kabupaten Keerom yang saat ini dipimpin oleh Anak Adat Keerom, maka masyarakat adat Keerom dari Alang-Alang Raya Distrik Skamto sampai Niliti Distrik Towe, dari Sawabun Distrik Arso sampai Nyau Sangke Distrik Arso Timur menuntut denda adat Rp. 100.000.000.000; (Seratus Milyar Rupiah) kepada saudara Panji Agung Mangkunegoro untuk dibayarkan kepada masyarakat adat Keerom paling lambat 30 hari kalender.

4. Kami masyarakat adat Kabupaten Keerom menghormati hak azasi manusia semua suku yang berdiam di Kabupaten Keerom dan menjaga Keerom Damai.

5. Selama kepemimpinan Bupati Keerom Bapak Piter Gusbager, S.Hut, MUP selaku Bupati dari tahun 2020 sampai sekarang telah berkomitmen dan menjaga Keerom Damai.

Demikian sanksi ini diperbuat dan kami ditegaskan kepada yang bersangkutan untuk segera menemui masyarakat adat tujuh suku Kabupaten Keerom,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Berita Terbaru