Indramayu l Journalnews– Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Sat Reserse Narkoba Polres Indramayu menggelar razia minuman keras dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, S.E., M.H., bersama tim gabungan yang menyisir beberapa lokasi yang diduga kerap menjual minuman keras.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui AKP Tatang Sunarya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras,” ujar AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Senin (9/12/2024)
Dari razia yang dilakukan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 108 botol anggur Kolesom besar dan 12 botol Apidin (anggur putih bir dingin), dengan total keseluruhan 204 botol dari berbagai jenis dan merek.
Minuman keras tersebut disita dari dua pelaku, yakni SR (60) di Desa Cangkringan dan K (46) di Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
AKP Tatang Sunarya menambahkan bahwa minuman keras sering menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan, seperti perkelahian, kekerasan, dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, tindakan tegas dilakukan untuk menekan peredarannya di masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau menjual minuman keras. Apabila ada yang mengetahui peredaran miras atau gangguan keamanan lainnya, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Kasat Reserse Narkoba berharap melalui operasi ini, masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan tertib tanpa gangguan Kamtibmas.
“Semoga upaya ini memberikan dampak positif bagi lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban bersama,” tutupnya.
Wadira