Jangan Ada Main Mata, Dalam Penanganan Kasus Narkoba Di Polres Cianjur

- Penulis

Sabtu, 23 November 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News, Cianjur – Kapolres Cianjur diminta serius dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Kabupaten Cianjur. Guna memastikan seluruh pelaku penyalahgunaan narkoba ditindak dan tak ada kongkalikong di tengah pengusutan kasus.

“Ini yang seharusnya terus dikembangkan dan dibangun, dalam penanganan dan pengusutan kasus narkoba di Resnarkoba Polres Cianjur”. Ucap Yanyan Mulyana, tokoh warga Cianjur, Sabtu (23/11/2024).

Yanyan mengatakan kongkalikong pembebasan pelaku atau nego hukuman dalam perkara narkoba sudah lumrah dan menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Banyak pelaku penyalahgunaan narkoba menyuap penyidik demi membebaskannya dari perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini, masyarakat juga sudah tahu bagaimana perilaku anggota-anggota kepolisian terkait narkoba,” ujar Yanyan pada awak media.

Yanyan menambahkan, aksi main mata dengan petugas tak hanya dilakukan pemakai. Bandar narkoba pun kerap menyuap petugas untuk bisa bebas dari jeratan hukum.

“Bagaimana seorang pemakai kemudian dinaikkan menjadi bandar, kemudian seorang bandar yang kemudian dituntut sekedar rehabilitasi, ini kan main-main di kepolisian, khususnya di satnarkoba Polres Cianjur” tutur Yanyan.

Masyarakat juga cuma bisa bungkam meski mengetahui praktik kotor itu. Pasalnya, kata Yanyan, pemain utama kongkalikong perkara suap kasus narkoba adalah polisi.

“Masyarakat itu sudah tahu, cuma mau lapor ke mana?” Tegas Yanyan.

Pihak Kepolisian RI, harusnya memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di internal Polri untuk memberantas hal tersebut. Yanyan menyarankan internal Polri membuat sistem yang kuat agar masyarakat dapat melapor tanpa takut.

Salah satunya, memanfaatkan teknologi untuk sistem pelaporan agar penindakan terhadap oknum yang bermain di kasus narkoba bisa diberantas. “Makanya sekali lagi pengawasan dan partisipasi masyarakat harus terus dipegang,” pungkas Yanyan.

(TJ)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru