Berita

Panwascam Kecamatan Pacet Mengadakan Bimbingan Teknis Kepada 180 Anggota PTPS.

37
×

Panwascam Kecamatan Pacet Mengadakan Bimbingan Teknis Kepada 180 Anggota PTPS.

Sebarkan artikel ini

 

Cianjur,- https//journalnews.id
Bimbingan teknis dilaksanakan oleh Panwascam Kecamatan Pacet, dalam Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara, dari setiap TPS yang ada di Kecamatan Pacet, dalam bimtek yang diadakan di aula Desa Cipendawa, Desa Cipendawa kecamatan Pacet, kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Acara dimulai dari pukul 13.00 sampai dengan selesai, pada Rabu 20-11-2024, yang dihadiri oleh Camat Pacet Yudha Azwar dan Jejen kasi PP, juga 180 para peserta TPS Se-Kecamatan Pacet.

Menurut keterangan dari M. Farhan mengatakan kepada media, “Dalam pelaksanaan bimbingan teknis hari ini, ada 180 pengawas TPS dari Tujuh Desa yang ada di wilayah Kecamatan Pacet, kami menekankan di sini untuk ptps untuk menginput baik laporan hardcopy atau softcopy, untuk hard copy laporan hasil pengawasan yang terbagi dalam tiga bagian yang sekarang ini maju ke taman distribusi persiapan cek pemberitahuan dilanjut juga dengan tahapan pendistribusian persiapan logistik hingga masa tenang dan dilanjut dengan proses pungut itung,” ulasnya.

Dia juga mengatakan, “jadi LHP yang 3 item tersebut akan disetorkan kepada kami yang sesuai dengan waktunya Selain itu kami juga ada aplikasi siwaslu yang harus nanti di diinput, oleh masing-masing ptps, kita yang nanti akan disimulasikan, jadi ptps pun harus memahami, karena di luar itu ada tanggung jawab yang melekat, yaitu salah satunya tidak melanggar kode etik, yang di salah satunya tidak menonjolkan logo atau nomor urut, simbol nomor urut dan beraliansi dengan satu timses, jika ada yang ditemukan melanggar oleh pengawas TPS, tentunya kami akan mengambil sikap tindakan,” ucapnya.

Lanjutnya, “Jadi untuk materi hari ini mengenai pengimputan aplikasi dan laporan, selain itu juga kami di sini dijelaskan mengenai proses penghitung yang hasil simulasi yang akan dilakukan oleh anggota KPU, karena kami di sini ada juga anggota KPU untuk memberikan atau mensimulasikan hasil rekap dan lain-lain, jadi mereka bisa bersinergis, karena objek pengawasan di PTPS adalah yang bertanggung jawab KPPS,” paparnya.

Masih kata M Farhan, “Karena dari yang sudah terjadi di lapangan, ada kekeliruan proses di tahapan pungut itung, karena ada dugaan pelanggaran administrasi, yang memang karena KPPS sendiri ada beberapa orang yang tidak paham, karena tugas PTPS sendiri harus lebih paham daripada KPPS, jadi kalaupun nanti KPPS tidak bisa menjalankan sesuai mekanisme, harus di ingatkan kalau tidak bisa diingatkan maka akan menjadi dugaan laporan,” ujarnya.

“Dengan harapan buat rekan-rekan pengawas TPS tentunya bisa bertanggung jawab, diantaranya ketepatan waktu dan tidak melakukan pelanggaran kode etik,” pungkasnya.
**(Muklis M)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *