Akibat Angin Kencang, Sebuah Rumah di Kajen Pekalongan Rusak

Minggu, 8 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Sebuah rumah milik warga di Dukuh Sumurbandung Desa Gejlig Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan rusak akibat terkena terpaan angin kencang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu siang (07/09) sekitar pukul 12.20 wib.

Kapolsek Kajen AKP Turkhan, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, rumah tersebut milik Romadhon (43).

“Angin yang begitu kencang membuat atap rumah milik korban yang terbuat dari seng itu beterbangan,” ujarnya.

Siang itu, Faiz (10) anak dari korban sedang berada di dalam rumah dan melihat atap dari rumahnya berterbangan. Selanjutnya, dia pun segera lari keluar rumah.

“Faiz ini juga hampir terkena batu bata yang berada pada bagian atas rumah. Beruntung dia bisa menghindar. Angin tersebut terus berputar di atas rumah korban,” kata AKP Turkhan.

Faiz kemudian menghubungi ayahnya, dan setelah itu segera menghubungi perangkat desa dan pihak Kepolisian setempat.

Sebagaimana diketahui, rumah tersebut merupakan bangunan rumah bantuan RTLH dari Dinas Perkim Kabupaten Pekalongan yang dibangun pada tahun 2023.

AKP Turkhan mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp. 5 juta.

Usai kejadian tersebut, warga dan instansi terkait berupaya membantu memperbaiki bagian atap rumah korban yang rusak. (afk)

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru