JOURNAL NEWS || Kusnandar Ali, S.H selaku Kuasa hukum dai inisial H yang terjerat kasus pemukulan terhadap anak dibawah umur mendatangai Lapas Cianjur, 10/08/24.
Saat diwawancara media Kusnandar Ali mengatakan” kami datang ke Lapas Cianjur ini untuk wawancara dengan klien kami inisial H, karena untuk menggali informasi dan data data buat nanti di persidangan” ucapnya.
Sedangkan tersangka inisial H kepada kuaasa hukum nya hanya mengatakan” kami hanya bela diri saja kareana saat itu anak anak dalam keadaan berkelahi sesama teman nya, dan untuk pembuktian nya nanti aja dipetsidangan dihadapan Majelis Hakim.
Dan saya meminta kepada JPU ( jaksa penuntut umum ) agar saksi bisa dihadirkan semua karena ini diduga ada kejanggalan, untuk saksi seperti ada setingan sehingga memberatkan saya” .Tutupnya.