Forum Waga Pengawasan Partisipatif Cikalongkulon, Warga Jangan Segan Lapor Dugaan Pelanggaran Pilkada Kepada Panwas 

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS || Panwaslu Kecamatan Cikalongkulon melaksanakan kegiatan Forum Warga Pengawasan Parsitipatif di Kampung Darundung, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis, (11/7/24).

 

Kegiatan Forum Warga Pengawasan Partisipatif tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanah dari Bawaslu Kabupaten Cianjur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Cikaongkulon, Eko Prasetyo, SPd, ia mengatakan jika sasaran dari Forum adalah pemilih kaum perempuan.

 

” Forum warga pengawasan partisipatif ini merupakan kegiatan yang diamanatkan oleh Bawaslu Kabupaten Cianjur pada Panwaslu Kecamatan Cikalongkulon, yaitu Forum Warga Partisipatif yang dimana itu salah satu sarana kami dari jajaran Panwas melaksanakan tugas dari Bawaslu untuk mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya Kaum Perempuan,” kata Eko.

 

Ia juga menerangkan bahwa Forum tersebut bertujuan agar pemilih perempuan nantinya akan membantu Panwas dalam pengawasan Pemilikada pada November 2024 mendatang.

 

” Materi yang disampaikan pertama, berkaitan dengan tahapan pemilihan, yang kedua pengawasan partisipatif kepada masyarakat terkait jalannya pemilihan tahun 2024, ” terang Eko.

 

Eko juga berpesan agar para warga tidak segan melaporkan adanya dugaan pelanggaran pada Pemilukada mendatang.

 

” Kami menyampaikan kepada warga partisipatif apabila menemukan dugaan pelanggaran ataupun hal hal yang berkaitan dengan pelanggaran Pilkada silahkan untuk lapor bisa langsung ke panwaslu kecamatan yang kantor sekertariatannya di jalan maleber desa gudang dan atau bisa juga ke Panwas kelurahan desa yang sudah ibentuk di setiap desanya dan kami akan melindungi privasi sesuai perundang undangan karena itu sudah diatur dalam undang undang baik Undang Undang nomer 1 tahun 2016 atau dari peraturan Bawaslu itu sendiri,” tutupnya

Berita Terkait

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Pakar Sebut Barang–barang Pemberian China Dibuang Pejabar AS demi “Security System”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:13 WIB

DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB