Hukum Kriminal

Kasat Intel Bungkam saat Dikonfirmasi, LSM Tamperak Kecewa Dengan Pihak Polres Bangkalan

246
×

Kasat Intel Bungkam saat Dikonfirmasi, LSM Tamperak Kecewa Dengan Pihak Polres Bangkalan

Sebarkan artikel ini

Bangkalan – | Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) sangat kecewa dengan pihak kepolisian Polres Bangkalan.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya poin-poin audiensi klarifikasi perihal Polres Bangkalan mengamankan sebuah truk yang diduga memuat ratusan bok rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.

 

Poin-point audiensi tersebut antara lain :

1. Klarifikasi Kasat Sabhara mengamankan sebuah truk fuso yang diduga memuat rokok ilegal

2. Kabid Propam mengintervensi Polres Bangkalan untuk melepas sopir dan truk bermuatan rokok ilegal

 

Ketua DPW LSM Tamperak Sudarsono saat dikonfirmasi merasa kecewa dengan pihak Polres Bangkalan mengulur-ulur waktu karena poin-poin klarifikasi audiensi masih belum mendapat tanggapan.

 

“Kami mempertanyakan komitmen Polres Bangkalan karena pada hari Rabu (03/07) audiensi menyampaikan poin-poin klarifikasi hingga kini kami masih belum mendapat klarifikasi perihal Kasat Sabhara mengamankan satu truk fuso yang diduga bermuatan rokok ilegal dan intervensi Kabid Propam Polda Jatim terhadap Kasat Sabhara,” ujar Sudarsono dengan rasa kecewa.

 

“Padahal kami sudah menghormati polisi Resort Bangkalan, waktu audiensi Kasat Intel IPTU Anang meminta waktu 2 hari untuk memberi klarifikasi,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Ketua DPW Tamperak juga menyayangkan bahwa Polres Bangkalan sudah lebih dua hari masih belum ada klarifikasi kepada pihaknya.

 

“Inikan sudah lebih dari dua hari yang dijanjikan Polres Bangkalan untuk memberikan klarifikasi pada kami. Kami baru mendapatkan kabar kemarin jika Polres Bangkalan masih minta waktu lagi yakni hari Selasa atau Rabu dengan alasan masih banyak kegiatan,” jelasnya.

 

Untuk menyeimbangkan pemberitaan awak media mengkonfirmasi Kasat Intel Polres Bangkalan IPTU Anang Widiarto melalui chat WhatsApp belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

 

Diketahui, Polres Bangkalan pada hari Rabu (29/05/2024) pukul 03.00 WIB mengamankan sebuah truk fuso bermuatan ratusan bal rokok yang diduga tidak menggunakan pita cukai dari Kabupaten Pamekasan.

 

Truk fuso yang diamankan dengan Nopol P 9929 UV dengan ciri ciri warna hijau menggunakan terpal

penutup warna orange dengan tulisan Putra Sanjaya.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *