Ketua Umum PAI Layangkan Pengaduan Terkait Obat Terlarang

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews.id || Maraknya pengedaran obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer di kabupaten Cianjur makin meresahkan warga, pasalnya obat terlarang tersebut dijual bebas kepada anak anak.

Ketua umum PAI (Perkumpulan Advocaten Indonesia) Dr. Sultan Junaidi, S.Sy., M.H., P.h.D. saat diwawancara rabu, (26/06/24)mengatakan”, saya sudah melayangkan surat kepada kapolres Cianjur terkait maraknya pengedaran obat terlarang itu, dan saya meminta untuk dirazia kios kios yang menjual obat tersebut dan dipasang garis polisi.

Lanjut Sultan”, Saya Meminta Kepada Pihak Kepolisian , Agar tidak ada Oknum yang Berkoordinasi Dengan Pihak Pelaku, dan Pihak Kepolisian Khusus nya Polres Cianjur Dapat Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawabnya Sesuai Dengan Undang-Undang Yang Berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya Mendapat Informasi Dari Tokoh Tokoh Masyarakat yang ada di Cianjur, semua Kios Mereka akan di tutup Sementara Waktu di masa Operasi Kepolisian Saat ini, Kemudian Setelah Ini Selesai Maka Mereka akan Membuka Kembali KIos nya. Maka Besar Harapan Saya agar Bapak Kapolres Serius Dalam Menangani Kasus Tersebut.

Saya Sangat Mengapresiasi Setinggi-tingginya Kepada Kasat Narkoba Cianjur Atas Tindakan-tindakan Penegakan Hukum yang Sudah Dilakukan Pada Saat ini Oleh Kasat Narkoba Terkait Penangkapan dan Pemasangan Garis Police Line pada Kiois-kios Penjual Obat Tramadol dan Eximer tersebut”.Tutupnya.

 

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru