Ketua Umum PAI Layangkan Pengaduan Terkait Obat Terlarang

Rabu, 26 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews.id || Maraknya pengedaran obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer di kabupaten Cianjur makin meresahkan warga, pasalnya obat terlarang tersebut dijual bebas kepada anak anak.

Ketua umum PAI (Perkumpulan Advocaten Indonesia) Dr. Sultan Junaidi, S.Sy., M.H., P.h.D. saat diwawancara rabu, (26/06/24)mengatakan”, saya sudah melayangkan surat kepada kapolres Cianjur terkait maraknya pengedaran obat terlarang itu, dan saya meminta untuk dirazia kios kios yang menjual obat tersebut dan dipasang garis polisi.

Lanjut Sultan”, Saya Meminta Kepada Pihak Kepolisian , Agar tidak ada Oknum yang Berkoordinasi Dengan Pihak Pelaku, dan Pihak Kepolisian Khusus nya Polres Cianjur Dapat Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawabnya Sesuai Dengan Undang-Undang Yang Berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

” Saya Mendapat Informasi Dari Tokoh Tokoh Masyarakat yang ada di Cianjur, semua Kios Mereka akan di tutup Sementara Waktu di masa Operasi Kepolisian Saat ini, Kemudian Setelah Ini Selesai Maka Mereka akan Membuka Kembali KIos nya. Maka Besar Harapan Saya agar Bapak Kapolres Serius Dalam Menangani Kasus Tersebut.

Saya Sangat Mengapresiasi Setinggi-tingginya Kepada Kasat Narkoba Cianjur Atas Tindakan-tindakan Penegakan Hukum yang Sudah Dilakukan Pada Saat ini Oleh Kasat Narkoba Terkait Penangkapan dan Pemasangan Garis Police Line pada Kiois-kios Penjual Obat Tramadol dan Eximer tersebut”.Tutupnya.

 

Berita Terkait

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Berita Terbaru