Layanan Konsultasi Hukum adalah salah satu jasa hukum yang diberikan oleh kantor hukum SOLUSI HUKUM untuk membantu klien baik perseorangan maupun klien perusahaan untuk menganalisa masalah hukum yang sedang terjadi dan juga menemukan solusi atas permasalahan hukum yang sedang dihadapinya tersebut.
Layanan Konsultasi hukum akan diberikan oleh LSOLUSI HUKUM terhadap berbagai persoalan atau kasus hukum yang terjadi atau dialami oleh klien, baik kasus pidana, perdata, hukum keluarga, perceraian, sengketa tanah, waris, dan lain sebagainya. Dalam memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat / calon klien, kantor hukum SOLUSI HUKUM menyediakan beberapa cara konsultasi hukum yang dapat dipilih yaitu sebagai berikut :