LUAR BIASA, ATENSI MASYARAKAT CILACAP KAWAL SIDANG KASUS ASUSILA OKNUM PEJABAT ASN PEMKAB. CILACAP INISIAL AF DAN RR ISTRI PENGUSAHA DI CILACAP

Rabu, 8 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News//Cilacap, (08/05/2024) Masyarakat Cilacap sangat antusias mengikuti berita hasil sidang tiap sesi. Sidang tindak Kejahatan Kesusilaan yang menjerat oknum pejabat ASN muda dengan karir moncer inisial AF (44). Kini sangat disayangkan karirnya mlempem karena tersandung kasus asusila dengan RR (36) istri seorang pengusaha di Kab. Cilacap.

Pengadilan Negeri Cilacap No.: 90/Pid.B/2024/PN Clp, Sidang Sela dalam persidangan Tindak Kejahatan Kesusilaan oknum Pejabat ASN Pemkab. Cilacap inisial AF dan RR atas Esepsi para terdakwa ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cilacap, Senin (29/04/2024)

Senin (06/05/2024), Pelaksanaan persidangan yang terbuka untuk umum, dengan materi Putusan Sela dipimpin oleh Annie Safrina Simanjutak, S.H, sebagai Hakim Ketua, Dwi Purwanti, S.H dan Rahmat Aries. Sb, S.H, sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh Duriman, S.H, sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Cilacap, dihadiri oleh Santa Novena Christy, S.H, M.H, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cilacap.

Selasa (07/05/2024), Sidang lanjutan dengan materi Pembuktian. Awak media mencoba menggali informasi kebagian Humas Pengadilan Negeri Cilacap, Christian Wibowo, S.H, M.H, selaku Kasie Humas PN Cilacap saat ditemui awak media menjelaskan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan statemen apapun karena masih dalam proses serta persidangan tertutup AF dan RR dan belum ada keputusan dari Majelis Hakim.

“Masih berproses, kami belum bisa memberikan statemen apapun. Dikarenakan minggu lalu Esepsi para Terdakwa ditolak sehingga hari ini sidang pembuktian”, jelasnya

Edi Sarwono, S.H, M.H selaku Penasihat Hukum dari H. Suryo Sudarmo (Pelapor) memberikan tanggapan atas penolakan Esepsi para Terdakwa.

“Sudah semestinya ditolak karena Pengadilan Negeri Cilacap berwenang untuk menyidangkan”, jelasnya.

Beberapa tanggapan masyarakat yang tidak bisa disebutkan namanya menyikapi kasus Asusila di dalam etika Moral Pejabat Pemkab. Cilacap yang baru pertama kali disidangkan di PN Cilacap.


“Ini sebuah sejarah penerapan hukum di Pemkab. Cilacap, agar para Aparatur Sipil Negara dapat memberikan Pelayanan kepada masyarakat dengan etika moral yang baik. Tidak sewenang-wenang memberikan contoh moral yang tidak baik. Kasihan anak cucu kita kalau panutan kita sebagai pemimpin malah memberikan contoh tidak baik. Mau jadi apa bangsa kita kalau oknum-oknum pejabat /ASN tidak bisa ditindak tegas, malah nanti akan semakin arogan tatanan hukum di Negara Indonesia ini”, tegasnya.

“Kami berharap hasil dari kasus ini para terdakwa bisa di hukum seberat-beratnya dan oknum Pejabat ASN Pemkab. Cilacap tersebut dapat di PECAT” tambahnya (Supriyadi).

****Bersambung****

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru