Kurang dari 1×24 jam Paska Aksi Curanmornya, Komplotan Pelaku ini Berhasil Dibekuk Polres Pekalongan

Selasa, 2 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Gerak cepat jajaran Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor yang beraksi di Desa Karangjati Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama tim Resmob berhasil menangkap 3 pelaku curanmor yang beraksi di sebuah rumah yang terletak di Desa karangjati pada Senin malam 25 Maret 2024,” ujarnya, Senin (01/04).

Kasat Reskrim menjelaskan, ketiga pelaku adalah E (23) warga Kelurahan Kedungwungu Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, kemudian P (36) warga Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan dan I (32) warga Kelurahan Tegalmulya Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.

Pengungkapan ini bermula dari kejadian yang menimpa ARA (21) warga Desa Karangjati yang merupakan korban yang memarkirkan sepeda motor di halaman rumahnya pada Senin sore itu. Namun korban saat keluar rumah malam harinya mendapati bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.

“Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Wiradesa. Kerugian korban kurang lebih senilai Rp. 22.500.00,-“ kata AKP Isnovim.

Dari laporan korban unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama Tim Resmob Polres Pekalongan langsung bergerak dan dari hasil penyelidikan berhasil mengungkap pelaku pencurian motor korban selang sehari dari kejadian. Para pelaku ditangkap beserta barang buktinya pada Selasa (26/03). Barang bukti yang diamankan diantaranya, dua anak kunci Scoopy, STNK, BPKB, Scoopy Nopol G-6181-ACB, lima buah kunci Letter T, dan satu unit motor Vario.

“Dari hasil pemeriksaan para pelaku, mereka diketahui telah melakukan aksinya di 7 lokasi baik di Kabupaten Pekalongan dan juga Kota Pekalongan,” terang AKP Isnovim.

Ketujuh TKP itu meliputi pencurian motor di Wonopringgo pada bulan Februari 2024. Sedangkan di bulan Maret 2024, komplotan ini mencuri enam sepeda motor berbagai merk di wilayah Karanganyar, Wonopringgo, Karangdadap, Wiradesa dan juga di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. (afk)

 

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31