WARGA MERASA KECEWA, PADA PELAKSANAAN MUSDES DESA SUKARAHARJA KECAMATAN CIBEBER KABUPATEN CIANJUR

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS, CIANJUR – Seluruh warga desa harus terlibat aktif dalam setiap rencana pembangunan dalam musyawarah desa (Musdes) sebagai wujud transparansi dalam pembangunan desa.

“Hal itu penting, supaya warga setempat bisa melakukan kontrol di dalam pemanfaatan Dana Desa, di dalam penyusunan perencanaan pembangunan di desa itu juga dilakukan secara optimal oleh warga desa,”

Proses transparansi rencana kerja pembangunan desa tidak hanya melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melainkan juga melibatkan dusun, kelompok marginal, kelompok miskin, hingga melibatkan segmen perempuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlibatan warga di dalam menyusun rencana kerja pembangunan melalui Musdes diharapkan lebih membuat banyak pihak berpartisipasi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Namun, pada pelaksanaan Musdes Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, yang berlangsung pada Jum’at siang tadi (19/01/2024), bertempat di Aula Desa Sukaraharja, sejumlah warga yang menjadi peserta Musdes itu merasa kecewa pada saat Kepala Desa Sukaraharja, Ajuk memberikan sambutan sekaligus laporan pertanggung jawaban (LPJ) mengenai realisasi anggaran dana desa yang sudah dikerjakan pada tahun 2023 kemarin.

Dimana, menurut warga yang enggan disebutkan namanya pada saat mengikuti kegiatan musdes berlangsung, merasa tidak puas dengan apa yang disampaikan Kepala Desa Sukaraharja pada saat sambutan dan memaparkan tentang alokasi anggaran dana desa 2023 lalu. Selain kurang jelas dan lantang dalam penjelasannya, Kades Ajuk juga ngawur dalam menjawab pertanyaan yang di lontarkan warga pada saat sesi tanya jawab. Ucapnya pada awak media, di sela musdes. (19/01/2024).

Hal serupa dikatakan Ketua Karang Taruna Desa Sukaraharja Yana, menurutnya di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 menjadikan masyarakat desa sebagai subyek, sekaligus fondasi dalam menyelenggarakan pembangunan di tingkat desa.

Oleh sebab itu, masyarakat desa dinilai perlu memahami secara holistis tentang prospek, konsep, dan arah kebijakan pembangunan di desa yang dilakukan dengan transparan.

“Perlu diketahui, agar pemahaman tentang arah kebijakan pembangunan di desa itu tidak hanya dipahami oleh perangkat desa dan elit desa, tetapi juga harus dipahami oleh warga desa,” tuturnya pada wartawan, (19/01/2024).

Kendati desa merupakan subjek pemerintahan terkecil, namun desa diharapkan mampu menampilkan perencanaan dan pengelolaan anggaran dana desa di berbagai tempat yang mudah disaksikan oleh warga.

Hadir dalam acara musdes tersebut Kapolsek Cibeber, Babinsa, Sekmat Kecamatan Cibeber, Kasie Pemerintahan, Pendamping Desa, dan Ketua BPD Desa Sukaraharja.

(Full)

Berita Terkait

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Pakar Sebut Barang–barang Pemberian China Dibuang Pejabar AS demi “Security System”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:13 WIB

DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB