Respon Cepat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Pekalongan Raih Penghargaan

Kamis, 11 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOIRNAL NEWS  – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia memberikan penghargaan kepada Polres Pekalongan, atas keberhasilannya dalam menangani tindak pidana perlindungan anak. Penghargaan diberikan kepada Kapolres Pekalongan, Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang diserahkan langsung oleh koordinator nasional TRC perlindungan perempuan dan anak Ibu Jeny Claudya Lumowa di Polres Pekalongan, Selasa (09/01/2024).

Dalam kesempatan itu Jeni menyampaikan apresiasi luar biasa terhadap Polres Pekalongan, karena respon cepatnya dalam menangani tindak pidana perlindungan anak. Menurutnya kegiatan tersebut merupakan program tahunan untuk mengapresiasi kinerja seluruh mitra TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia diantaranya Unit PPA Sat. Reskrim. Di wilayah rayon Pekalongan, saat ini ada 2 Polres yang memperoleh penghargaan, yaitu Polres Pekalongan dan Polres Brebes.

“Untuk Polres Pekalongan itu tinggi pelaporannya, sadar akan penegakan hukumnya, respon cepat penanganan kasus PPA yang bagus, respon cepat penanganan PPKS serta penanaman penegakan hukum PPKS,” ujar Jeny.

Dijelaskannya, dari 2 Polres itu, penyelesaian perkaranya paling bagus adalah Polres Pekalongan.

“Tinggi dan tidak ada konflik di masyarakat serta responnya cepat,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kesadaran masyarakat untuk membuat laporan di Kabupaten Pekalongan tinggi, itu berarti merupakan keberhasilan anggota Polri untuk penegakan hukum yang membuat masyarakat sadar hukum untuk membuat laporan.

“Semoga keberhasilan ini bisa menginspirasi wilayah lain untuk mengambil langkah serupa dalam melindungi mereka yang paling rentan di masyarakat”, ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H mengucapkan terima kasih atas perhatian TRC Perempuan dan Anak Indonesia atas penanganan pidana yang berkaitan dengan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa sehingga menjadikan dorongan bagi Polres Pekalongan, khususnya Unit PPA Sat. Reskrim Polres Pekalongan dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi perempuan dan anak-anak di wilayah Kabupaten pekalongan,” ucapnya.. (afk)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru