Organisasi Pers Pusat Akan Hadiri Rekonstruksi Ulang, Tuduhan Terhadap Wartawan di Lampura

Selasa, 19 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA,journalnews.id – Icang Rahardian Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dari Jakarta akan menghadiri dan menyaksikan proses Rekonsiliasi ulang atas tuduhan dan laporan yang di sangkakan terhadap Wartawan atas nama Fran Klin Dilano terkait dugaan pelanggaran pasal 170 KUHP. Selasa 19 Desember 2023.

Yang mana rekonstruksi ulang yang melibatkan sorang wartawan itu. Akan dilaksakan pada Rabu 20 Desember 2023 pukul 09:00 pagi Wib di Polres kabupaten Lampung Utara.

Ketua umum IWO Indonesia itu menegaskan, bahwa IWOI merupakan garda terdepan sebagai pembelaan terhadap wartawan di Indonesia.

“Kami tidak akan biarkan, sahabat Jurnalis berjuang sendirian untuk mendapatkan hak-hak hukum” terangnya.

Icang Rahardian juga, setalah melihat dan ikut memperjuangkan pembelaan Wartawan di Lampung Utara.

Ia kan meneruskan perjalannya ke kabupaten Musi Banyu Asin provinsi Sumatra Selatan untuk mengucapkan terima kasih ke Kapolres setempat, atas penangkapan terhadap pelaku kriminal terhadap Wartawan.

Sementara di prediksi, berdasarkan Viralnya berita atas wartawan yang ditetapkan tersangka atas tuduhan, terhadap wartawan, telah melakukan. Pelanggaran Pasal 170 KUHP. Ratusan wartawan akan ikut hadir menyaksikan Rekonstruksi tersebut.

Menurut pemberitaan yang Viral, menyangkut profesi wartawan itu, ramai jadi perbincangan para jurnalis dan tokoh pers di seluruh penjuru negeri dan menjadi perhatian ikut di pantau. (Tim)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru