Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang berhasil menciduk pelaku pengedar narkoba jenis ganja

Senin, 11 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNALNEWS- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang berhasil menciduk pelaku pengedar narkoba jenis ganja berinisial D N.

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli narkoba di wilayah Subang.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di di kawasan Pabuaran Subang.

“Kami mendapat informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba,modus yang dilakukan barang atau narkoba ditempel pada sebuah pohon, pagar dan tanaman, kemudian pemilik barang menginformasikan lokasi ke pembeli,” ungkap Heri, Senin, (11/12/2023).

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa 8 paket ganja kering siap edar,”tambahnya

Dalam pengakuannya, pelaku D N mengaku bahwa ganja yang dijualnya didapatkan dari seorang pengedar lain dengan harga yang lebih murah.

“Atas perbuatannya, pelaku D N dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dijerat dengan hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,”tegasnya.

Heri juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka.

Apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan, diharapkan untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Subang. Kami juga berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru