Deklarasi dukungan Uptd Dinas pendidikan kec Blanakan kepada POLRES subang dan Polsek BLANAKAN Dalam pemberantasan miras oplosan

Rabu, 1 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

,Blanakan Subang JournalNews id/ UPTD Dinas pendidikan kec Blanakan SD Tanjung baru Kecamatan Blanakan, Kabupaten subang, Jawa Barat, , untuk menyampaikan Deklarasi dukungan kepada kepolisian Polres subang dan Polsek BLANAKAN Rabu 1 Nopember 2023, dalam memberantas peredaran minuman keras oplosan sehingga tidak ada lagi korban jiwa akibat mengonsumsi minuman tersebut.

Aksi Uptd Dinas pendidikan sekecamatan Blanakan itu dimotori oleh SD Tanjung baru Blanakan yang menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya warga Subang dan daerah lainnya yang meninggal dunia akibat minuman keras oplosan.
masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kepolisian agar tegas dalam memberantas minuman keras.

Uptd Dinas pendidikan Sekecamatan Blanakan mengatakan, aksi yang melibatkan banyak masyarakat dari berbagai kalangan itu untuk memberikan semangat kepada aparat Polres subang dan Polsek BLANAKAN yang saat ini sedang berupaya memberantas minuman keras.

Ia menyampaikan, masyarakat melalui Uptd Dinas pendidikan Sekecamatan Blanakan sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah desa, tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengawasi segala kegiatan peredaran minuman keras oplosan di Blanakan, khususnya di Kecamatan Blanakan.

Ia berharap, tindakan inisiatif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian dapat mencegah dan menyelamatkan warga dari kebodohan mengonsumsi minuman keras tersebut.

“Kami mohon bantuan juga ke Pemerintah Kabupaten Subang dan Polres subang. Polsek BLANAKAN agar terus mengawasi dan menindak segala bentuk peredaran miras,” katanya.

Uptd Dinas pendidikan masyarakat juga berharap siapapun penjual maupun oknum aparat yang terlibat dalam peredaran minuman keras tesebut dapat ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika ada yang menjual harus diberi sanksi berat,” katanya.

Dan dari pihak Kapolres Subang Akbp Arik Indra Sentanu SH SIK MH Menyampaikan oleh Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugianto S. IP M. A. P Memberikan Apresiasi sebesar kepada warga dan para tokoh masyarakat Uptd Dinas pendidikan sekecamatan Blanakan atas dukungan nya dalam pemberantasan miras oplosan dan semoga dengan dukungan para tokoh masyarakat, Uptd Dinas pendidikan akan lebih cepat menimbulkan kesadaran tentang bahaya miras oplosan sehinga tidak mengkonsumsi. Dan menjadi hidup yang sehat ucapn Kapolsek Blanakan Iptu Andri (Bebeng)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru