Ragam

Deklarasi dukungan Uptd Dinas pendidikan kec Blanakan kepada POLRES subang dan Polsek BLANAKAN Dalam pemberantasan miras oplosan

596
×

Deklarasi dukungan Uptd Dinas pendidikan kec Blanakan kepada POLRES subang dan Polsek BLANAKAN Dalam pemberantasan miras oplosan

Sebarkan artikel ini

,Blanakan Subang JournalNews id/ UPTD Dinas pendidikan kec Blanakan SD Tanjung baru Kecamatan Blanakan, Kabupaten subang, Jawa Barat, , untuk menyampaikan Deklarasi dukungan kepada kepolisian Polres subang dan Polsek BLANAKAN Rabu 1 Nopember 2023, dalam memberantas peredaran minuman keras oplosan sehingga tidak ada lagi korban jiwa akibat mengonsumsi minuman tersebut.

Aksi Uptd Dinas pendidikan sekecamatan Blanakan itu dimotori oleh SD Tanjung baru Blanakan yang menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya warga Subang dan daerah lainnya yang meninggal dunia akibat minuman keras oplosan.
masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kepolisian agar tegas dalam memberantas minuman keras.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Uptd Dinas pendidikan Sekecamatan Blanakan mengatakan, aksi yang melibatkan banyak masyarakat dari berbagai kalangan itu untuk memberikan semangat kepada aparat Polres subang dan Polsek BLANAKAN yang saat ini sedang berupaya memberantas minuman keras.

Ia menyampaikan, masyarakat melalui Uptd Dinas pendidikan Sekecamatan Blanakan sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah desa, tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengawasi segala kegiatan peredaran minuman keras oplosan di Blanakan, khususnya di Kecamatan Blanakan.

Ia berharap, tindakan inisiatif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian dapat mencegah dan menyelamatkan warga dari kebodohan mengonsumsi minuman keras tersebut.

“Kami mohon bantuan juga ke Pemerintah Kabupaten Subang dan Polres subang. Polsek BLANAKAN agar terus mengawasi dan menindak segala bentuk peredaran miras,” katanya.

Uptd Dinas pendidikan masyarakat juga berharap siapapun penjual maupun oknum aparat yang terlibat dalam peredaran minuman keras tesebut dapat ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika ada yang menjual harus diberi sanksi berat,” katanya.

Dan dari pihak Kapolres Subang Akbp Arik Indra Sentanu SH SIK MH Menyampaikan oleh Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugianto S. IP M. A. P Memberikan Apresiasi sebesar kepada warga dan para tokoh masyarakat Uptd Dinas pendidikan sekecamatan Blanakan atas dukungan nya dalam pemberantasan miras oplosan dan semoga dengan dukungan para tokoh masyarakat, Uptd Dinas pendidikan akan lebih cepat menimbulkan kesadaran tentang bahaya miras oplosan sehinga tidak mengkonsumsi. Dan menjadi hidup yang sehat ucapn Kapolsek Blanakan Iptu Andri (Bebeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *