BLT Bantuan Kemiskinan Ekstrim Desa Langensari Tahap 2 Dari DD Belum Juga Di Salurkan

Kamis, 5 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Blanakan Subang JournalNews id/Ada sebanyak 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 4 Dusun di Desa Langensari Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Jawa Barat.

Namun sampai saat ini Bantuan Langsung Tunai yang di peruntukan Bantuan masyarakat miskin Ekstrim yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap Dua yang di peruntukan warga Masyarakat miskin Ekstrim, sampai saat ini belum juga di salurkan oleh kepala Desa yang mempunyai wewenang, yang seharusnya Dana tersebut sudah di terima oleh 55 warga Miskin yang ada di Desa Langensari.

Pedahal anggaran Dana Desa tahap Dua yang di peruntukan 55 warga Masyarakat Miskin Ekstrim di Desa langensari sudah cair sejak Bulan Agustus yang lalu,namun Kepala Desa Langensari Sodikin belum juga menyalurkannya kepada sipenerima manfaat.

Sedangkan dari 55 KPM Penerima Bantuan Masyarakat Miskin Ekstrim dari Dana Desa orang orang yang di bilang Para Lansia dan Jompo.

Ketika Kepala Desa Sodikin di Comfirmasi lewat telpon Rabu 04/10/2023,Sodikin tidak memberi jawaban.

Menurut keterangan pendamping Desa Suryanto Wibowo SH,ketika di Comfirmasi lewat telpon Kamis 5/10/2023 menyampaikan,” untuk Anggaran Dana Desa tahap Dua Desa Langensari sudah di cairkan dan termasuk BLT DD untuk Bantuan Masyarakat Miskin ekstrim,seharusnya Batas waktu akhir penyaluran BLT DD tahap Dua untuk Bantuan Masyarakat Miskin Eksrim itu di Bulan September.hal itu kami Pendamping Desa sudah mengingatkan dan menyampaikan sebelum bulan September kepada Kepala Desa yang belum menyalurkan BLT DD Tahap Dua agar segera menyalurkan, Karna itu adalah hak masyarakat Miskin yang harus di prioritaskan.ucap Suryanto Wibowo kepada Awak Media.(Bebeng)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru