Indramayu – Untuk memastikan kelayakan dan keamanan struktur bangunan blok hunian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan penilaian kelayakan, Rabu (13/09/2023).
Penilaian kelayakan struktur bangunan blok hunian ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, yang bertujuan untuk memastikan kondisi dan keamanan struktur bangunan. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat.
“Penilaian kelayakan bangunan dilakukan dalam rangka memastikan kelayakan dan keamanan struktur bangunan blok hunian Warga Binaan,” katanya.
Lebih lanjut beni menjelaskan agar dapat sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya, suatu struktur bangunan harus dalam kondisi baik serta memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari sisi keamanan dan kenyamanan.
Adapun penilaian dilakukan dengan mengecek kondisi kamar blok hunian Warga Binaan melalui pengamatan visual, meliputi kondisi tembok, plafond, serta struktur atap.
“Lapas itu kondisi bangunannya harus selalu prima. Agar meminimalkan potensi gangguan kamtib. Selain itu agar warga binaan merasa aman dan nyaman selama menjalani masa pidananya,” tutup Beni.