Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu

- Penulis

Rabu, 6 September 2023 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – Seorang residivis tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tangkap petugas Satres Narkoba Polres Lampung Utara ketika hendak transaksi di jalan tidak jauh dari rumahnya, Senin (4/9/2023), sekitar pukul 19.30.

Tersangka adalah berinisial HU alias Hendra (26), warga Kelurahan Sindangsari, Kotabumi, Lampung Utara itu, kini telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra Jaya mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, mengatakan tersangka diketahui seorang residivis kasus yang sama pada tahun 2020 lalu dan ia kini kembali ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini tersangka dan berikut barang bukti sabu-sabu sebanyak 33 paket seberat 18, 61 gram senilai belasan juta itu, telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya. Rabu (6/9/23).

Kasat menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ia kerap menjajakan sabu-sabu di rumahnya.

“Mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan didapati barang bukti puluhan paket sabu siap edar di simpan dalam dua kota rokok,”katanya.

Dari catatan kepolisian tersangka diketahui seorang residivis kasus penyalah gunaan narkoba pada tahun 2020 lalu dan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui barang terlarang tersebut dipasok dari luar Lampung Utara.

“Saya nekat menjajakan narkoba karena alasan tidak memiliki pekerjaan,”terang kasat menirukan penuturan tersangka.

Dalam penanganan kasus ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman guna mengetahui siapa pemasok barang terlarang tersebut.(*)

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Pakar Sebut Barang–barang Pemberian China Dibuang Pejabar AS demi “Security System”
Mantan Bupati Cianjur Muncul di Video Gorol, Warganet Ramai Pertanyakan Peran Bupati Saat Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:13 WIB

DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Berita Terbaru