Diduga Suami Siksa Istri, Istri Lapor Polisi !

- Penulis

Minggu, 21 Mei 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Ilah (48) Seorang ibu rumah tangga dianiaya suaminya sendiri yang sudah berusia 52 tahun di rumahnya sendiri kampung sukamanah, Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, minggu, (21/5/23).

Menurut informasi kejadian tersebut terjadi pada pukul 05.00 Wib, saat sang istri tengah memasak. Namun tiba tiba sang suami bangun dari tidur dan terlihat tengah berbincang dengan sang istri. Namun entah apa yang terlintas dibenak sang suami sehingga tega menganiaya istri yang sudah 15 tahun dinikahinya itu.

Korban yang bernama Ilah mengatakan bahwa selama menikah memang dirinya kerap mengalami siksaan namun, siksaan ini yang paling parah dialaminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” saya lagi masak, suami saya nanyain sodara saya nginep apa pulang, ko katanya sering pulang pergi, saat dijawab agar tidak ikut campur karena itu sodara, suami saya tabya kenyamanan rumah tangganya, sayapun langsung heran, kenapa balik nanya dan suami saya langsung mukulin muka dan bagian kepala,” katanya.

Ilah menyebutkan bahwa aksi pemukulan tersebut dilakukan suaminya itu bukan kali ini saja. Namun iya kerap mendapatkan pukulan dan caci maki, tapi penyiksaan ini yang paling parah dialaminya.

” sering pak, tapi ini yang paling parah,” sambungnya.

Ia menerangkan bahwa, suaminya yersebut merupakam suami kedua, dan dari perkawinannya itu belum dikaruniai anak.

” dari perkawinan dengan suami saya ini tidak dikaruniai anak,” terangnya.

Akibat dari peristiwa yang dilakukan oleh suami keduanya itu, ilah mengalami luka lebam di muka, kepala memar dan kelopak mata membiru.

” Sekarang saya didampingi tokoh masyarakat sekitar akan melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek terdekat,” ungkapnya.

Sementara saat berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari sang suami.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru