Polres Indramayu Ciduk Pelaku Pencurian di Minimarket

- Penulis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News | Polres Indramayu menangkap RH (52), spesialis pelaku tindak pidana pencurian di Minimarket. Bersama 3 orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran, RH mencuri berbagai barang dengan nilai mencapai 30 hingga 40 juta rupiah.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, mengatakan bahwa RH, bersama 3 orang pelaku lainnya berinisial, RFN, AN dan SR ini telah melakukan aksinya di 4 minimarket yang ada di wilayah Indramayu.

“Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan berbagai alat perkakas seperti gerinda, pahat besi, dan juga linggis,” kata AKBP M. Fahri Siregar, saat konferensi pers, pada Jumat (12/05/2023), di Mapolres Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan menggunakan perkakas tersebut, para pelaku merusak dan mencongkel pintu Minimarket agar bisa masuk ke dalam, lalu merusak CCTV yang ada.

“Selanjutnya, para pelaku menggasak barang-barang yang ada di dalam Minimarket, kemudian dijual. Dari hasil penjualan tersebut mereka mendapat uang sekitar 3 juta rupiah,” jelas Fahri.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Indramayu ini juga memerintahkan agar 3 orang Tersangka lainnya yang masih belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri.

“Kepada Tersangka yang masih belum tertangkap, kami perintahkan untuk segera menyerahkan diri. Karena kaminakan mengejar sampai kapan dan dimanapun juga,” tegasnya.

Para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ayat 3 dan ayat 4 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru