Polres Cianjur Ungkap Tindak Pidana Penipuan Arisan Bodong, Kerugian Hingga Rp1 Miliar Lebih

Kamis, 11 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Polres Cianjur menggelar Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana penipuan dengan modus lelangan arisan bodong atau fiktif, Konferensi Pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si, Kamis (11/05/2023).

Kapolres Cianjur menjelaskan, tersangka yang berinisial Saudari LH dan korban nya adalah Saudari NN yang terjadi pada sekitar bulan Februari 2023 di wilayah Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.

Kronologi bermula pada saat tersangka LH menawarkan lelangan arisan kepada para korban dengan cara menawarkan untuk membeli arisan tersebut dengan keuntungan melebihi nilai pembelian arisan kurang lebih 30 % yang mana slot lelangan tersebut adalah fiktif atau tidak ada dan tersangka membohongi para membernya untuk membeli lelangan arisan tersebut yang mana nilai pembelian, nilai penarikan dan tanggal jatuh tempo tersangka yang mengatur sendiri hingga pada akhirnya setelah tersangka menerima uang pembelian lelangan arisan fiktif tersebut, tersangka tidak dapat membayar arisan tersebut.

“Dari satu orang pelapor berinisial NN yang merupakan korban mengalami kerugian kurang kebih 300 juta rupiah, sementara korban-korban yang lain yang berjumlah kurang lebih 50 orang mengalami kerugian lebih dari 1 miliar rupiah.” Jelas Kapolres Cianjur.

Atas perbuatannya, LH dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Berita Terkait

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Berita Terbaru