Ragam

PKN Jawa Timur Gruduk Tiga Instansi Pemerintah,Pertanyakan Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jatim

82
×

PKN Jawa Timur Gruduk Tiga Instansi Pemerintah,Pertanyakan Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, – Aksi massa demonstrasi Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) kekantor KIP, POLDA Jatim dan INSPEKTORAT JATIM,yang dilaksanakan pada hari ini,selasa ( 24/01/2023 ).

Pasalnya ,dalam pelaksanaan aksi turun jalan ini berkaitan dengan adanya indikasi korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Pada Tahun Anggaran 2017 berupa Belanja Peralatan dan Mesin yang hingga kini belum ada kepastian hukum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Belanja tersebut ialah pengadaan alat-alat bengkel CNC dan Printer (SMK) yang ditetapkan dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 17.475.000.000 dan HPS ditetapkan sebesar Rp. 17.474.400.000 dan di duga ada kerugian negara hingga 1.5 Milyar.

Aksi massa PKN tersebut membawa beberapa tuntutan PKN ialah ;

  1. Segera Memproses dugaan Korupsi ini sampai ke Persidangan Tindak Pidana Korupsi.
  2. Mendesak Inspektorat agar segera Melaporkan Hasil Penghitungan kerugian Negara yang di temukan dalam Laporan dugaan Korupsi ini.

Kepala Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Timur (Imaduddin) mengatakan, “Keterlambatan respon bukanlah keberpihakan, namun karena panitera pengganti yang KIP miliki hanya 1 orang dan sengketa informasi yang masuk dan harus kami tangani banyak,” jelasnya saat menemui demonstran.

Lebih lanjut ia katakan, “Terkait putusan yang di rasa tidak sesuai, maka silahkan tempuh pada saluran saluran yang ada,” pungkasnya.

Aksi demo berlanjut ke Mapolda Jatim, disana wakil PKN di temui oleh AKP Ahmad Rudi selaku Penyidik, dalam kesempatan itu, Rudi mengatakan bahwa perkara ini berada dalam tahap Klarifikasi.

“Perkara ini di tahap Klarifikasi, dan kita mau mencocokkan data dari pemohon juga data dari termohon terlebih dahulu.”

Iapun menegaskan bahwa telah bersurat kepada inspektorat dan belum ada balasan hingga kini. “Tersurat ke inspektorat pada tanggal 15 Desember 2022 dan sampai hari ini belum turun,” imbuhnya.

Kepada awak media menuturkan sejauh ini telah memanggil 5 pihak, “Yang sudah di panggil hingga saat ini ialah penyedia, BPK, ULP, Staf Dinas Pendidikan Jatim, dan pelapor (PKN),” pungkasnya.

Tuntas di Mapolda Jatim massa PKN beranjak ke kantor Inspektorat Jatim, sembari menyampaikan orasi wakil dari PKN masuk untuk meminta beberapa keterangan dan berkas dari Inspektorat di dalam gedung inspektorat.

Melalui pertemuan antara wakil PKN dan pihak Inspektorat di hasilkan beberapa informasi. Pertama bahwa tentang perkara ini telah di bentuk team khusus sejak awal bulan januari tahun ini. Kedua bahwasanya sudah ada hasil sementara namun tidak bisa di sampaikan karena itu nanti akan di serahkan kepada penyidik POLDA Jatim. Dan ketiga bahwa ditargetkan nanti pada awal Februari semua berkas akan rampung diserahkan ke POLDA Jatim.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *