Laporan: tim
Editor: Frengky
Journalnews.id
SUMSEL – PAGARALAM Dewan Pimpinan Pusat LIDIKKRIMSUS RI Sumsel, akan melaporkan ke Direskrimsudls Polda Sumsel, terkait Pembangunan Proyek Rehab kolam renang yang berlokasi di Komplek SD Negeri 74 kota Pagaralam diduga dalam pekerjaan terkesan asal asalan
Proyek yang dimulai tanggal 18 November tersebut, pada papan merek tidak tertulis atau dimuat durasi masa pengerjaan sebagai upaya transparansi publik dan mencerminkan proposional sebuah pekerjaan.
Sebagai fasilitas negara, meskipun sudah memasuki tahun baru 2023, nyatanya proyek tersebut belum rampung 100% dengan dibuktikan belum bisa digunakan seperti sedia kala.
Salah seorang pengunjung kolam renang, yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan, kebiasaan mereka sehabis jalan-jalan atau berlibur di kebun Teh, mereka sering mandi dikolam renang yang terdapat di komplek perumahan SD Neger 74 kota Pagaralam tersebut, namun untuk saat ini Kolam renang yang dimaksud sedang dalam proses rehabilitasi.
” Entah apa yang mempengaruhi atau kendala yang dihadapi oleh pihak pelaksana dalam melakukan pekerjaan yang dianggarkan oleh dinas Pendidikan kota Pagaralam tersebut.
Sehingga dari pantauan rekan-rekan wartawan yang bertugas di kota Pagaralam pada Senin, 16/01/2022, tampak pada beberapa titik pekerjaan terkesan amburadul dan asal sulap saja.
Selain itu, seharusnya peran serta pihak pengawas baik di internal dinas itu sendiri,secara intensif melakukan suvervisi kelapangan agar mendapatkan mutu kualitas hasil kerja yang diharapkan oleh masyarakat.
Terlebih dari hasil setiap pekerjaaan masing-masing proyek yang di danai oleh negara tersebut, guna menjadikan Pagaralam yang lebih baik dan lebih maju kedepanya.
Meskipun proyek yang dikerjakan bertempat satu lokasi dengan kediaman Kepala Dinas Pendidikan kota Pagaralam CH, faktanya proyek tersebut secara Kualitatif tetap bermasalah.
Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya bagi awak media, yang meliput dilokasi, ada apa, dan mengapa, Seyogyanya pemborong atau pelaksana proyek lebih ektra berhati-hati dalam pekerjaan nya karena proyek tersebut berada di satu titik dengan Rumah Dinas Kepala OPD itu sendiri.
Ketua DPW Sumsel LIDIKRIMSUS RI, melalui Frengki Andrianto mengungkapkan, Realisasi anggaran yang dikeluarkan oleh Dinas pendidikan dan Kebudayaan kota Pagaralam melalui Dana APBD-P tahun 2022 sebesar Rp 139 juta lebih tersebut,
” Dan ditambah dengan Dana rehabilitasi rumah dinas sebesar Rp. 177 juta lebih yang dikerjakan oleh CV Tunas Muda Engginering antara dana yang dikeluarkan dengan pekerjaan yang dihasilkan sangatlah kurang sepadan.
“Meskipun proyek ini bernilai kecil seharusnya hasil pekerjaan bisa maksimal, kita mulai dari hal terkecil dahulu, jika proyek kecil saja sudah bermasalah apalagi proyek yang nilainya Milyaran, “Ungkap Frengki
Selain itu, Frengki menambahkan, mengapa proyek kolam renang ini harus maksimal dalam pengerjaanya, menginggat tempat ini adalah salah satu tempat Atlet-Atlet renang yang ada dikota Pagaralam dalam mengasa dan melatih skill serta kemampuan mereka, untuk nantinya bisa mecetak juara untuk Kota Pagaralam itu sendiri, ” Ujarnya
Pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan kedua Proyek yang dikerjakan tersebut kepenegak di provinsi ” kami akan selalu Anggota DPD Lidikkrimsus Sumsel akan melaporkan pekerjaan tersebut ke Direskrimsus Polda Sumsel ” ujarnya kepada Wartawan Media Group Nasional Jaournalnews Policewatch
Senin-(16/1/2023)
Tambahnya lagi saya akan berkordinasi dengan DPN LIDIKRIMSUS RI di Jakarta sebagai tembusannya, agar surat yang kami layangkan bisa diatensi masuk ke Kabareskrim Mabes Polri.