Alat Uji Kejaksaan Tak Akurat? Labfor Polda Jatim Pastikan BB Sabu 3 Kg Asli

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG — Kasus dugaan penggantian barang bukti (BB) narkotika seberat 3 kilogram yang sempat viral di media cetak akhirnya menemukan kejelasan. Hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur memastikan seluruh barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis metamfetamin.

‎Perkara ini mencuat setelah adanya keraguan dari pihak kejaksaan saat proses pelimpahan tahap dua. Alat uji milik kejaksaan yang digunakan saat itu tidak mampu mendeteksi kandungan narkotika, sehingga memunculkan dugaan bahwa barang bukti bukan sabu.

‎Menanggapi hal tersebut, penyidik kepolisian melakukan pengujian menggunakan alat milik internal. Hasilnya menunjukkan perubahan warna ungu yang menandakan positif narkotika. Namun, pihak kejaksaan melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) masih belum meyakini hasil tersebut.

‎Keraguan itu kemudian dilaporkan kepada pimpinan hingga akhirnya memberikan arahan agar seluruh barang bukti beserta alat uji dibawa ke Labfor Polda Jatim untuk dilakukan pengujian lanjutan secara ilmiah dan terverifikasi.

‎Di Labfor, pengujian dilakukan menggunakan dua alat berbeda. Pihak kejaksaan menggunakan alat SESPRO, sementara tim Labfor menggunakan alat TRUNARC. Hasilnya, alat SESPRO mengalami error dan tidak dapat mendeteksi zat, sedangkan TRUNARC menunjukkan hasil positif narkotika.

‎Meski demikian, pihak kejaksaan masih meminta dilakukan uji laboratorium forensik secara menyeluruh terhadap seluruh paket barang bukti. Atas arahan pimpinan Labfor, pengujian lanjutan dilakukan saat itu juga.

‎Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, tiga paket barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Hasil ini sekaligus menegaskan keaslian barang bukti dan membantah isu dugaan penggantian yang sempat berkembang di masyarakat.

‎Dengan adanya hasil uji Labfor tersebut, pihak kejaksaan akhirnya menerima bahwa barang bukti yang diajukan penyidik merupakan narkotika asli dan siap untuk dilanjutkan ke proses persidangan.( ahd)

Berita Terkait

Bupati Bogor Tinjau Raiser Ikan Hias BRIN Dalam Rangka Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
Wabup Jigus Ajak Kuwu Teladani Semangat Mbah Kuwu Cirebon
Bupati Imron Buka TMMD ke- 129,Dorong Percepatan Pembangunan Desa
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
Kecewa Sikap Pasif Disdikbud, Gerhana Indonesia Laporkan 10 SDN di Tegal ke Kejaksaan, Diduga Rugikan Negara Rp1,06 Miliar
Pemkab dan Pemkot Bogor Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:31 WIB

Bupati Bogor Tinjau Raiser Ikan Hias BRIN Dalam Rangka Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:57 WIB

Bupati Imron Buka TMMD ke- 129,Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:42 WIB

Kecewa Sikap Pasif Disdikbud, Gerhana Indonesia Laporkan 10 SDN di Tegal ke Kejaksaan, Diduga Rugikan Negara Rp1,06 Miliar

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB