Lombok timur journal news – Pelaksanaan penjaringan dan penyaringan prangkat desa selebung ketangga yang di laksanakan pada tanggal 28 desember 2022 di anggap cacat hukum para peserta penjaringan dan penyaringan desa selebung ketangga mengedor kantor desa selebung ketangga mereka menganggap panitia tidak transparan dan cenderung memihak salah satu kandidat sehingga para peserta hearing tersebut meminta kepada panitita penyelenggara untuk di adakan tes ulang
Dari salah satu peserta tes penjaringan yang berhasil di temui awak media ini ( why ) 29 /12/2022 dia mengatakan kalau hasil pelaksanaan tesnya jauh berbeda dengan kandidat yang nilai rata rata berkisar di angka 40 sampai 45 tapi anehnya kandidat yang menang nilainya sampai 86 dan setelah di nominalkan turun menjadi 76 mereka menduga kalau soalnya bocor mereka juga bilang waktu pelaksanaan tesnya mereka tidak di informasikan jenis tesnya yang meliputi tes akademik yakni exel dan word dan my chat mereka meminta agar segera melakukan tes ulang karena di anggap janggal
Sementara panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa selebung ketangga ( sabarudin )29/12/2022 di ruang kerjanya mengatakan bahwa apa yang dia lakukan sudah sesùai dengan Sop dan para peserta sudah di informasikan bahwa pelaksanaan tes penjaringan dan penyaringan perangkat desa selebung ketangga akan di laksanakan pada tgl 28 desember 2022 bertempat di aula MTS Nw selebung ketangga adapun kisi kisi soalnya sudah di inpormasikan kepada para peserta di tanya tentang pembuatan soal dan pengawasan
sekdes sabarudin mengatakan dirinya sudah bersurat kepada pemerintah kecamatan dan dinas DPMD kabupaten lombok timur namun dari sekian surat yang dia kirim pihak kecamatan memberikan sepenuhny kepada panitia desa untuk membuat soal tersebut sehingga pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa selebung ketangga murni di buat oleh panitia desa ungkapnya
Sementara di lain pihak begitu awak media ini mengkonfirmasi sekcam keruak (Suhirman SH) 29/12/2022 di kantor desa selebung ketangga dirinya mengatakan bahwa apa yang di katakan oleh sekdes selebung ketangga tentang surat menyurat untuk keterlibatan pembuatan soal penjaringan dan penyaringan perangkat desa selebung ketanggatidak pernah ada yang masuk ke meja saya ungkapnya cuman panitia desa bersurat kepada dirinya dan kasi pemerintahan sebagai pengawas dalam pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa selebung ketangga dalam surat tersebut diminta sebagai pengawas dari jam 9.00 wita sampai selsaiungkapnya mengenai pengawasan sampai 24 jam kami tidak punya kewenangan dalm hal itu ungkapnya (jik)