INDRAMAYU _ Ruslandi, Pengacara yang sudah terkenal khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu ini sering menangani kasus pidana pembunuhan, dan selalu menjadi Penasehat Hukum Pelaku.
Dikatakannya, asal-muasal ia sering menjadi Penasehat Hukum dari Pelaku adalah karena ditunjuk langsung oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Indramayu.
“Saya memang seringnya menjadi Penasehat Hukum pelaku atau yang diduga sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana. Dan, ada beberapa kasus menonjol hingga menyita perhatian publik yang pernah saya tangani,” katanya, saat ditemui di sebuah Cafe di Indramayu, Senin (26/12/2022).
Kasus-kasus tindak pidana viral yang ditangani Ruslandi selama tahun 2022 ini diantaranya adalah Pembunuhan terhadap Sopir Taksi Online yang dililit lakban kemudian jasadnya dibuang ke saluran irigasi.
“Pembunuhan tersebut dilakukan oleh 2 orang Tersangka dengan motif ingin merampas mobil milik korban,” tuturnya.
Kemudian ada juga pembunuhan terhadap Marbot Masjid yang terjadi pada bulan Agustus 2022 lalu di Kompleks Masjid LDII, Kecamatan Jatibarang, Indramayu. Diketahui, motif Pelaku adalah karena dendam.
Lalu, yang ketiga ini merupakan kasus paling viral dan sangat menyita perhatian publik, yaitu kasus pembunuhan terhadap gadis cantik di sebuah kamar kos.
“Motif pembunuhan yang berawal dari aplikasi Michat ini didasari karena Pelaku merasa sakit hati dan merasa dihina oleh korban,” papar Ruslandi.
Ia melanjutkan, pembunuhan yang berawal dari aplikasi Michat ini bukan berencana karena niat awal pelaku dan korban bertemu adalah untuk bersenang-senang.
Selanjutnya ada pembunuhan terhadap Adik ilIpar, dan terakhir adalah pembunuhan yang dilakukan oleh seorang Anak kepada Ayah kandungnya sendiri.
Pada kesempatan itu, Ruslandi juga menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban. Akan tetapi, ia mengaku bahwa apa yang dilakukannya merupakan tuntutan profesi dan harus dijalankan secara profesional.
“Dari sekian banyak kasus yang ditangani pasti menyita perhatian dari keluarga korban. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kalau memang profesi saya secara profesional memang dituntut untuk mendampingi para pelaku yang melakukan tindak pidana,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengaku belum ada dampak secara pribadi yang mengarah kepada pengancaman terhadap dirinya selama menjadi Penasehat Hukum Pelaku Pembunuhan.
“Mungkin mereka memahami tugas dan fungsi sebagai pengacara, tapi lepas dari semua itu saya sebagai manusia sesungguhnya sangat menyesali tindakan-tindakan sadis dan brutal yang dilakukan pelaku,” pungkasnya.( NR )









