DPC-AWDI Lahat Pertanyakan Transparansi & Realisasi Dana BOK,DAU Puskesmas Merapi II Kabupaten Lahat, Anggaran Rp.2.590.939.724,00 Miliar Harus Terbuka ke Publik

Rabu, 21 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews.id //  LAHAT — Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Ketua Frengky.as mempertanyakan transparansi, penggunaan, serta realisasi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) juga dana Alokasi Umum DAU pada Puskesmas Kecamatan yang disebut mencapai miliaran lebih.Awdi menilai pengelolaan anggaran pelayanan kesehatan harus dilakukan secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.16/10/2026,

Dana BOK merupakan anggaran yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program kesehatan masyarakat.Oleh karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, kegiatan pencegahan penyakit, perbaikan gizi, serta penguatan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas merapi (II) wilayah kecamatan merapi barat.

Ia,menegaskan bahwa pertanyaan mengenai anggaran ini bukan untuk menuduh pihak tertentu melakukan penyimpangan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pengelolaan keuangan publik berjalan sesuai aturan dan tujuan program.(10/26)

Pos Anggaran Menjadi Sorotan

Berdasarkan rincian anggaran yang disampaikan, terdapat 14 kelompok kegiatan yang perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak Puskesmas anggaran DAK Dana BOK.

•Pengelolaan layanan Imunisasi
Rp.51.600.000,00
•Pelayanan Kesehatan Haji Rp.320.000,00
•Pelayanan Kesehatan malaria
Rp.2.720.000
•Pelayanan kesehatan Reproduksi
Rp.19.724.000,00
•Pelayanan kesehatan ibu dan Anak/
Jumlah (OMDK) orang masalah dengan kejiwaan Rp.3.360.000,00
•Pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular Rp.96.457.000,00
•Oprasional pelayanan puskesmas
Rp.206.213.000,00
•Pelayanan kesehatan bagi penduduk kondisi KLB Rp.9.600.000,00
•Pelayanan kesehatan Gigi masyarakat
Rp.214.086.000,00
•Pelayanan kesehatan lingkungan
Rp.24.800.000,00
•Pelayanan kesehatan belita,sesuai standar Rp.107.100.000,00
•Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar Rp.25.440.000,00
•Pelayanan kesehatan orang gangguan jiwa berat Rp.24.960.000,00
•Pelayanan kesehatan orang terduga Tuberkulosis Rp.51.600.000,00.

1. Pengadaan pakaian Dinas peserta atribut kelengkapannya -Rp.26.196.000,00

2. Penyandian bahan logistik kantor – Rp.5.455.000,00

3. Penyadian peralatan rumah tangga – Rp.23.476.500,00

4. Penyadian peralatan dan perlengkapan kantor – Rp.65.914.197,00

5. Jasa peralatan dan perlengkapan kantor – Rp.14.600.000,00

6. Pengadaan mebel -Rp.61.693.800,00

7. Pengadaan peralatan mesin lainnya – Rp.60.477.462,00

8. Paket barang cetakan pengadaan yang disediakan – Rp.37.419.750,00

9. Penyandian jasa pelayanan umum kantor – Rp.53.400.000,00

10. Jaminan kesehatan masyarakat –
Rp.1.031.582.354,00,-dan kegiatan lainnya,

Pos ini merupakan alokasi dana Umum (DAU) terbesar dalam rincian yang disampaikan. AWDI meminta penjelasan mengenai sasaran penerima, jenis dan jumlah makanan tambahan, mekanisme pengadaan, distribusi, serta laporan pertanggungjawaban kegiatan. Masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana program tersebut mendukung perbaikan gizi penerima manfaat.

Jangan Hanya Berhenti Pada Angka di Atas Kertas saja

Menurut Ketua AWDI Frengky, besarnya alokasi anggaran harus diikuti dengan keterbukaan mengenai pelaksanaan program dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Anggaran yang tercantum dalam dokumen perencanaan tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan atau seluruh dana telah direalisasikan.

Karena itu, perlu ada kejelasan antara pagu anggaran, realisasi keuangan, realisasi fisik kegiatan, serta hasil pelayanan yang dicapai. Jika terdapat kegiatan yang belum terlaksana, realisasi yang belum mencapai target, atau perbedaan antara laporan dan kondisi lapangan, hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat diverifikasi.

Kami memandang bahwa transparansi bukan sekadar menyampaikan jumlah anggaran. Transparansi juga mencakup informasi mengenai kegiatan yang dilaksanakan, siapa penerima manfaatnya, bagaimana proses belanja dilakukan, dan apa hasil yang diperoleh masyarakat dari anggaran tersebut.

Atas persoalan tersebut, AWDI meminta Kepala Puskesmas Merapi II memberikan penjelasan resmi mengenai:

-Dokumen perencanaan dan rincian kegiatan yang menggunakan dana BOK.
-Besaran realisasi keuangan pada masing-masing dari 14 pos anggaran.
-Laporan pelaksanaan kegiatan dan bukti pertanggungjawaban belanja.

AWDI juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara serius. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam administrasi maupun pelaksanaan kegiatan, pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.”

Apabila kemudian ditemukan bukti awal yang mengarah pada dugaan penyimpangan atau kerugian keuangan negara, AWDI mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan penegakan hukum oleh instansi yang berwenang.

Uang Kesehatan Adalah Amanah Publik

bahwa anggaran kesehatan bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan amanah publik yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terlebih, puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga.

Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai penggunaan anggaran publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku. Sebaliknya, pengelola anggaran memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program dilaksanakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

” Kami meminta keterbukaan, bukan sekadar penjelasan normatif. Jika anggaran telah direalisasikan, tunjukkan dokumen dan hasil kegiatannya. Jika belum terealisasi sepenuhnya, jelaskan apa kendalanya.Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui besarnya anggaran, tetapi tidak memperoleh kejelasan mengenai manfaat yang dihasilkan,” demikian sikap Ketua AWDI dalam mendorong transparansi pengelolaan dana BOK Puskesmas merapi II Lahat-Sumsel.

Frengky.as menyatakan akan terus mendorong pengawasan publik secara kritis dan konstruktif. Tujuannya jelas: memastikan pengelolaan anggaran kesehatan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Berita sebelumnya sempat viràl dibeberàpa media onlen hampir seluruh aparatur sipil negara (ASN) disebut menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Puskesmas Merapi II, sekaligus mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat segera melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan.

Desakan tersebut mencuat di tengah sejumlah persoalan yang dipertanyakan pegawai, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran hingga dugaan sikap kepemimpinan yang dinilai arogan.

mengungkapkan, adanya sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Di antaranya menyangkut pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2026, dana PNP, serta dana kerja sama dengan perusahaan.

pengelolaan dana tersebut perlu diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan pegawai.

“Bukan hanya persoalan pengelolaan dana BOK tahun 2026 tak sesuai prosesur, tetapi juga dana PNP yang dikelola sendiri serta dana kerja sama dengan perusahaan yang dinilai tidak transparan,” ungkapnya.

Desakan tersebut mencuat di tengah sejumlah persoalan yang dipertanyakan pegawai, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran hingga dugaan sikap kepemimpinan yang dinilai arogan.

pengelolaan dana tersebut perlu diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan pegawai.

“Bukan hanya persoalan pengelolaan dana BOK tahun 2026 tak sesuai prosedur, tetapi juga dana PNP yang diduga dikelola sendiri serta dana kerja sama dengan perusahaan yang dinilai tidak transparan” ungkapnya*bersambung

“Terkait kendala adaanya dugaan pemotongan uang jasa,kegiatan dàn uang insetif pegawai pukesmas merapi 2 sebesar 30% serta adanya dugaan kejangalan realisasi anggaran Dana BOK-DAU tahun 2025,Selasa,20 Oktober 2026 tersesebut langsung mengklarifikasi Plt.Dinas kesehat sayangnya sampai saat ini blm ada respon dari pihak Dinkes lahat,
terkesan alergi kepada wartawan.

Jurnalis:Fr.as/Awdi
redaksi :JMG

Penulis : Frengky

Editor : Ks

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.
Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:10

DPC-AWDI Lahat Pertanyakan Transparansi & Realisasi Dana BOK,DAU Puskesmas Merapi II Kabupaten Lahat, Anggaran Rp.2.590.939.724,00 Miliar Harus Terbuka ke Publik

Selasa, 15 September 2026 - 16:39

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Berita Terbaru