Polisi Berhasil Kembalikan Tas Milik Warga Tegal yang Tertinggal di Rest Area Tol Pekalongan

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Sebuah insiden mengharukan sekaligus menjadi bukti integritas layanan kepolisian terjadi di Rest Area 338A Tol Pemalang-Batang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/12/2025). Seorang pengguna jalan bernama Sekar, yang tengah menempuh perjalanan dari Tegal menuju Semarang, hampir kehilangan barang berharganya akibat tertinggal di area fasilitas umum.

Kejadian bermula saat Sekar memutuskan beristirahat sejenak untuk menunaikan ibadah Shalat Dzuhur. Namun, usai dari kamar mandi, ia baru menyadari bahwa tas miliknya beserta seluruh isinya tertinggal di dalam bilik kamar mandi.

Beruntung, tas tersebut ditemukan oleh seorang warga asal Pekalongan yang saat itu juga berada di lokasi. Tanpa ragu, warga yang jujur tersebut segera menyerahkan tas temuannya kepada personel kepolisian yang tengah melaksanakan patroli dialogis di area tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respon Cepat Petugas Pos Pam

Tim patroli yang dipimpin oleh Waka Pospam Rest Area 338A, Ipda Arif Pambudi, S.H., M.H., langsung mengamankan tas tersebut ke Pospam. Petugas kemudian bergerak cepat dengan mengumumkan temuan barang lewat pengeras suara di area rest area.

Tak lama berselang, ponsel di dalam tas tersebut berdering. Ipda Arif Pambudi segera mengangkat panggilan yang ternyata berasal dari keluarga Sekar.

“Saat kami sedang patroli dialogis, ada seorang ibu dari Pekalongan menyerahkan tas yang ditemukan di kamar mandi. Kami bawa ke pos dan umumkan. Saat ponsel di dalam tas berbunyi, saya angkat dan ternyata dari keluarganya. Saya langsung beritahukan bahwa tas beserta seluruh isinya sudah aman di Pospam Rest Area 338A,” ujar Ipda Arif Pambudi.

Apresiasi Keamanan dan Kejujuran

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sekar segera mendatangi Pospam dengan wajah lega. Setelah dilakukan pengecekan identitas dan kecocokan barang, tas tersebut dikembalikan secara utuh tanpa ada satupun barang yang hilang.

Ipda Arif Pambudi mengapresiasi aksi jujur warga Pekalongan yang menyerahkan temuan tersebut kepada petugas. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih teliti saat beristirahat di rest area, terutama di tengah keramaian arus libur Natal dan Tahun Baru.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kembali barang bawaan sebelum meninggalkan rest area. Namun, jangan khawatir, personel kami selalu bersiaga melakukan patroli untuk memastikan keamanan dan membantu kesulitan masyarakat selama perjalanan,” tambahnya.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di tempat umum sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan prima di sepanjang jalur Tol Trans Jawa selama Operasi Lilin Candi 2025. (ozy)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru