Ungkap Kasus Curanmor, Kapolres Pekalongan Kembalikan Motor Hasil Curian Kepada Korban

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, SIK, MH mengembalikan 1 unit motor hasil sitaan pencurian sepeda motor (curanmor) kepada korbannya, Casmito (40) warga Kecamatan paninggaran di Mapolres Pekalongan.

Penyerahan langsung diserahkan oleh Kapolres Pekalongan kepada Casmito usai pelaksanaan konferensi pers di lobi Polres Pekalongan, Selasa (24/10). Casmito sendiri merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada Rabu (18/10) lalu di kandang ayam miliknya di wilayah Dukuh Sitatah Desa Tenogo Kecamatan Paninggaran.

AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, kasus curanmor yang terjadi di Desa Tenogo berhasil diungkap berkat kerjasama antara Satreskrim Polres Pekalongan dan Polsek Paninggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, dalam melakukan aksinya, pelaku yang berinisial SHI alias Mamex (27) menggunakan modus yang terbilang baru. “Jadi pelaku ini hanya bermodalkan korek api. Mamek mengambil satu unit kendaraan bermotor Honda Beat Street, dimana motor dalam keadaan terkunci stang. Posisi stang ditekan dengan menggunakan kaki sehingga kunci stang terbuka. Kemudian ada kabel yang dibakar sehingga terkelupas, dan antara kabel satu dan kabel yang lain ditempelkan sehingga bisa membuat kendaraan ini menyala,“ ujar AKBP wahyu Rohadi.

Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2. “Ancaman pidananya paling lama 9 tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, usai menerima motornya, Casmito berterima kasih kepada pihak Kepolisian. “Terima kasih kepada Kapolres Pekalongan dan juga Polsek Paninggaran, yang mana telah menindaklanjuti atas keluhan kami terkait kasus pencurian. Dimana dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap,” katanya.

“Dan Alhamdulillah, pengambilan kendaraan ini tidak dipungut biaya sepeserpun,” imbuh Casmito. (afk)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru