Temukan Ketidak Jujuran Dalam Penyaluran PIP, Orangtua Diminta Tidak Takut Melapor

Sabtu, 18 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR — Bupati Cianjur dr. M. Wahyu Ferdian menegaskan seluruh sekolah di Kabupaten Cianjur wajib mengelola dan mengalokasikan dana Program Indonesia Pintar atau PIP secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Cianjur usai meresmikan SDN Pasirkeuleuwih di Kecamatan Mande, Jumat (17/7/2026).

“Ya tentunya sekolah kami minta untuk melakukan kegiatan administratif penganggaran dan pengalokasiannya secara tertib dan juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apabila ada yang di luar itu tentu ada konsekuensi,” ujar Bupati Cianjur.

Ia juga mengimbau pihak sekolah tidak hanya fokus pada kegiatan belajar mengajar, tetapi juga pada tertib administrasi.
“Kami menghimbau kepada seluruh sekolah agar kemudian bisa melakukan hal-hal baik bukan hanya dari segi belajar mengajar tapi juga dari administratif yang rapi,” katanya.

*Warga Tak Perlu Takut Melapor*

Bupati juga meminta orang tua siswa tidak ragu melapor jika menemukan ketidakjujuran dalam penyaluran dana PIP di sekolah.

“Tidak perlu takut. Menurut saya silakan saja. Justru warga menurut saya tidak ada ketakutan. Sekarang media sosial milik bersama dan terbuka dan kami pun pemerintah akan menerima,” tegasnya.

Menurut Bupati Cianjur, praktik menutup-nutupi masalah di sekolah seperti dulu sudah tidak bisa lagi dilakukan. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan melakukan perbaikan.

“Dulu mungkin bisa saja jalan butut, sekolah butut mereka bisa ditahan. Tapi sekarang kan tidak bisa. Dan kami pun akan menindaklanjuti, akan memperbaiki. Ada sekolah yang tidak baik kita akan perbaiki, akan kita tertibkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Cianjur menyusun penanganan secara skala prioritas. Semua warga berhak dilindungi dan Pelapor juga akan mendapatkan perlindungan.

“Pemerintah daerah ingin bekerja dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat dan juga kami susun secara skala prioritas. Semua warga memiliki hak,” pungkasnya.

PIP merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan.

Penulis : Andri.S

Editor : SLS

Berita Terkait

Gerak Cepat Bantu Rakyat, PAN Salurkan Beras untuk Pengurus DPC dan DPRt
Pisah Sambut Kepala KUA Cipanas, yang sebelumnya dinahkodai oleh H. Iwan Sahabuddin S, S.Ag.,M.H., dan digantikan oleh Saripudin, S.Ag., M.Ag.
ICMI Kabupaten Cirebon Perkuat Kontribusi Cendekiawan untuk Pembangunan
Pelayanan Makin Transparan, Kantah BPN Cilacap Raih Penghargaan
HUT ke-105 RSD Gunung Jati, Wali Kota Cirebon Tekankan Disiplin dan Keselamatan Pasien
Limbah Kayu Lapuk di TPK Kajen Terbakar, Diduga Berasal dari Bekas Pembakaran Sampah
Polresta Cirebon Gelar Apel Jam Pimpinan Sekaligus Penyerahan Penghargaan Pelayanan Prima dan IKPA 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:12

Gerak Cepat Bantu Rakyat, PAN Salurkan Beras untuk Pengurus DPC dan DPRt

Selasa, 1 September 2026 - 10:23

Pisah Sambut Kepala KUA Cipanas, yang sebelumnya dinahkodai oleh H. Iwan Sahabuddin S, S.Ag.,M.H., dan digantikan oleh Saripudin, S.Ag., M.Ag.

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:57

ICMI Kabupaten Cirebon Perkuat Kontribusi Cendekiawan untuk Pembangunan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:11

HUT ke-105 RSD Gunung Jati, Wali Kota Cirebon Tekankan Disiplin dan Keselamatan Pasien

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Daerah

Senin, 31 Agu 2026 - 20:01