Temukan Ketidak Jujuran Dalam Penyaluran PIP, Orangtua Diminta Tidak Takut Melapor

Sabtu, 18 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR — Bupati Cianjur dr. M. Wahyu Ferdian menegaskan seluruh sekolah di Kabupaten Cianjur wajib mengelola dan mengalokasikan dana Program Indonesia Pintar atau PIP secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Cianjur usai meresmikan SDN Pasirkeuleuwih di Kecamatan Mande, Jumat (17/7/2026).

“Ya tentunya sekolah kami minta untuk melakukan kegiatan administratif penganggaran dan pengalokasiannya secara tertib dan juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apabila ada yang di luar itu tentu ada konsekuensi,” ujar Bupati Cianjur.

Ia juga mengimbau pihak sekolah tidak hanya fokus pada kegiatan belajar mengajar, tetapi juga pada tertib administrasi.
“Kami menghimbau kepada seluruh sekolah agar kemudian bisa melakukan hal-hal baik bukan hanya dari segi belajar mengajar tapi juga dari administratif yang rapi,” katanya.

*Warga Tak Perlu Takut Melapor*

Bupati juga meminta orang tua siswa tidak ragu melapor jika menemukan ketidakjujuran dalam penyaluran dana PIP di sekolah.

“Tidak perlu takut. Menurut saya silakan saja. Justru warga menurut saya tidak ada ketakutan. Sekarang media sosial milik bersama dan terbuka dan kami pun pemerintah akan menerima,” tegasnya.

Menurut Bupati Cianjur, praktik menutup-nutupi masalah di sekolah seperti dulu sudah tidak bisa lagi dilakukan. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan melakukan perbaikan.

“Dulu mungkin bisa saja jalan butut, sekolah butut mereka bisa ditahan. Tapi sekarang kan tidak bisa. Dan kami pun akan menindaklanjuti, akan memperbaiki. Ada sekolah yang tidak baik kita akan perbaiki, akan kita tertibkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Cianjur menyusun penanganan secara skala prioritas. Semua warga berhak dilindungi dan Pelapor juga akan mendapatkan perlindungan.

“Pemerintah daerah ingin bekerja dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat dan juga kami susun secara skala prioritas. Semua warga memiliki hak,” pungkasnya.

PIP merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan.

Penulis : Andri.S

Editor : SLS

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Bekali Forum Anak dengan Literasi Digital Berkarakter
Meresahkan? Warga minta APH Polresta Cirebon Tindak Tegas Lapak Judi Sambung Ayam di Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon
Apel Kebangsaan Jaga Rawat Jawa Barat, Kapolresta Cirebon Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga dan Rawat Kabupaten Cirebon
Kecamatan Kapetakan Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Tengah Tani, Diduga Karena Sakit
Polisi Petakan Kerawanan Pilkades Serentak 2026 di Pekalongan, Hoaks hingga Politik Uang Jadi Perhatian
Cakrabuana Karnaval Kolaborasikan UMKM dan Budaya Lokal Cirebon
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan, Perkuat Gizi Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:38

Diskominfo Kabupaten Cirebon Bekali Forum Anak dengan Literasi Digital Berkarakter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:30

Meresahkan? Warga minta APH Polresta Cirebon Tindak Tegas Lapak Judi Sambung Ayam di Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:22

Apel Kebangsaan Jaga Rawat Jawa Barat, Kapolresta Cirebon Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga dan Rawat Kabupaten Cirebon

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:44

Kecamatan Kapetakan Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:27

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Tengah Tani, Diduga Karena Sakit

Berita Terbaru