Temukan Ketidak Jujuran Dalam Penyaluran PIP, Orangtua Diminta Tidak Takut Melapor

Sabtu, 18 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR — Bupati Cianjur dr. M. Wahyu Ferdian menegaskan seluruh sekolah di Kabupaten Cianjur wajib mengelola dan mengalokasikan dana Program Indonesia Pintar atau PIP secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Cianjur usai meresmikan SDN Pasirkeuleuwih di Kecamatan Mande, Jumat (17/7/2026).

“Ya tentunya sekolah kami minta untuk melakukan kegiatan administratif penganggaran dan pengalokasiannya secara tertib dan juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apabila ada yang di luar itu tentu ada konsekuensi,” ujar Bupati Cianjur.

Ia juga mengimbau pihak sekolah tidak hanya fokus pada kegiatan belajar mengajar, tetapi juga pada tertib administrasi.
“Kami menghimbau kepada seluruh sekolah agar kemudian bisa melakukan hal-hal baik bukan hanya dari segi belajar mengajar tapi juga dari administratif yang rapi,” katanya.

*Warga Tak Perlu Takut Melapor*

Bupati juga meminta orang tua siswa tidak ragu melapor jika menemukan ketidakjujuran dalam penyaluran dana PIP di sekolah.

“Tidak perlu takut. Menurut saya silakan saja. Justru warga menurut saya tidak ada ketakutan. Sekarang media sosial milik bersama dan terbuka dan kami pun pemerintah akan menerima,” tegasnya.

Menurut Bupati Cianjur, praktik menutup-nutupi masalah di sekolah seperti dulu sudah tidak bisa lagi dilakukan. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan melakukan perbaikan.

“Dulu mungkin bisa saja jalan butut, sekolah butut mereka bisa ditahan. Tapi sekarang kan tidak bisa. Dan kami pun akan menindaklanjuti, akan memperbaiki. Ada sekolah yang tidak baik kita akan perbaiki, akan kita tertibkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Cianjur menyusun penanganan secara skala prioritas. Semua warga berhak dilindungi dan Pelapor juga akan mendapatkan perlindungan.

“Pemerintah daerah ingin bekerja dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat dan juga kami susun secara skala prioritas. Semua warga memiliki hak,” pungkasnya.

PIP merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan.

Penulis : Andri.S

Editor : SLS

Berita Terkait

Milangkala HUT RSUD Cimacan Cianjur Yang Ke 19 Tahun, Di Buka Oleh Bupati Cianjur Dengan Moto Melayani Dengan Hati dan Cinta.
Lewat Sholat Jumat Keliling, Kapolresta Cirebon Rajut Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat
Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolresta Cirebon dan 27 Kapolsek Jajaran Gelar Shalat Subuh Keliling
‎Misteri 917 Bal Rokok Marbol di Pamekasan — Fuad Cholil: Jika Diam, Kami Akan Kawal Sampai Terungkap ke Publik
Kapolres Cirebon Kota Laksanakan Salat Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa
Kapolres Cirebon Kota Pimpin Langsung Pengungkapan Dua Kasus Pencurian Ranmor
Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Polres Kuningan Salurkan Air Bersih ke Desa Hantara
Penyaluran Air Bersih Difokuskan ke Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan — DPC Madas Sedarah Pamekasan Jangkau Yayasan Assunniyah Islamiyah dan Masjid Al-Mabruk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:59

Milangkala HUT RSUD Cimacan Cianjur Yang Ke 19 Tahun, Di Buka Oleh Bupati Cianjur Dengan Moto Melayani Dengan Hati dan Cinta.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:42

Lewat Sholat Jumat Keliling, Kapolresta Cirebon Rajut Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:39

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolresta Cirebon dan 27 Kapolsek Jajaran Gelar Shalat Subuh Keliling

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:37

‎Misteri 917 Bal Rokok Marbol di Pamekasan — Fuad Cholil: Jika Diam, Kami Akan Kawal Sampai Terungkap ke Publik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:14

Kapolres Cirebon Kota Laksanakan Salat Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa

Berita Terbaru