Tertangkap Tangan Warga, 2 Pelaku Curanmor di Petungkriyono Diamankan Polisi

- Penulis

Sabtu, 16 November 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Petungkriyono berhasil diamankan Polres Pekalongan. Kedua tersangka yakni MA (25) warga Desa Banyurip Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan dan AA (33) warga Desa Pacar Kecamatan Tirto Kota Pekalongan tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor di Desa Tlogohendro Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/11/24).

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H. saat konferensi pers mengungkapkan, kedua pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Beat milik Slamet Karono (50) yang saat itu sedang di parkir di pinggir jalan.

Dijelaskannya, saat itu Selasa siang korban mengendarai sepeda motornya dengan membawa rumput pakan ternak sapi untuk dibawa ke kandang sapi di Desa Kasimpar Kecamatan Petungkriyono. Setelah memarkirkan kendaraannya, korban kemudian turun menuju kandang yang berjarak sekitar 50 meter dari jalan. Tak berselang lama, korban mendengar suara kendaraannya dan segera berlari menuju ke lokasi kendaraan miliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban melihat sepeda motornya dibawa oleh 2 pelaku, korban kemudian meminta tolong kepada warga dan berusaha mengejar pelaku,” ujar Iptu Warti.

Dalam pengejaran warga sekitar 3 km dr TKP di Desa Tlogohendro, salah satu pelaku yakni MA terjatuh dan berusaha melarikan diri ke arah perkebunan, sementara pelaku AA yang mengendarai sepeda motor milik korban, diamankan oleh warga.

Warga juga berusaha mencari MA, dan akhirnya berhasil ditemukan. Kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Petungkriyono.

“Modus dari pelaku ini, mengambil kendaraan korban yang sedang terparkir di tepi jalan, yang mana kondisi kunci kontak kendaraan masih terpasang,” imbuh Kasubsi Penmas,

Kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Petungkriyono selanjutnya dilimpahkan ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut. (afk)

 

Berita Terkait

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB