Berita

Tegas, Tiga Warga Diamankan, Polres Keerom Dorong Kampung Yuwanain Aktif Awasi Miras

141
×

Tegas, Tiga Warga Diamankan, Polres Keerom Dorong Kampung Yuwanain Aktif Awasi Miras

Sebarkan artikel ini

 

Journal News.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Keerom menggelar kegiatan koordinasi dengan perangkat Kampung Arso 2 Kampung Yuwanain terkait upaya pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polres Keerom. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Satresnarkoba Polres Keerom, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Guntur A. Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K, Senin (01/09/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Koordinasi ini menyasar pada tiga warga kampung Yuwanain, yakni FIT (38), DW (35) dan AG (47) yang sebelumnya telah diamankan karena kedapatan membawa miras pada Minggu, 31 Agustus 2025 pukul 23.20 Wit. Ketiganya diketahui telah melakukan pelanggaran berulang kali dalam hal peredaran miras yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Desa Yuwanain Bapak Jumadi, Ketua Bamuskam Bapak Bambang, Danton Linmas Bapak Tarwan, tokoh agama serta para RT/RW setempat. Dalam pertemuan tersebut, ketiga warga yang bersangkutan menyatakan sanggup untuk tidak mengulangi perbuatan menjual atau mengedarkan miras serta membuat surat pernyataan tertulis di hadapan aparat dan perangkat kampung.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Antonius Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K.,menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Keerom dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran miras di lingkungan pemukiman.

“Bapak Kapolres Keerom sangat menekankan pentingnya sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya perangkat kampung dalam memberantas peredaran miras yang menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Keerom,” tegas AKP Guntur.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan terus melakukan pendekatan humanis dengan tetap mengedepankan tindakan preventif dan persuasif. Namun, jika pelanggaran tetap berulang, maka tindakan hukum tegas akan diberlakukan.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merusak ketertiban umum, terlebih jika telah diberikan peringatan dan komitmen tidak ditaati. Harapan kami, ini menjadi peringatan tegas agar masyarakat dapat memahami dan menaati aturan yang berlaku,” ujarnya.

AKP Guntur juga menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi keterlibatan aktif dari perangkat kampung Yuwanain dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah mereka.

“Dengan adanya komitmen bersama antara warga, tokoh masyarakat dan aparat kampung, kami yakin upaya menciptakan wilayah yang bersih dari miras dan narkoba bisa terwujud. Kami membuka ruang komunikasi dan kerja sama bagi siapa pun yang peduli terhadap kamtibmas di Keerom,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *