Tegas, Tiga Warga Diamankan, Polres Keerom Dorong Kampung Yuwanain Aktif Awasi Miras

Senin, 1 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Keerom menggelar kegiatan koordinasi dengan perangkat Kampung Arso 2 Kampung Yuwanain terkait upaya pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polres Keerom. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Satresnarkoba Polres Keerom, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Guntur A. Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K, Senin (01/09/2025).

Koordinasi ini menyasar pada tiga warga kampung Yuwanain, yakni FIT (38), DW (35) dan AG (47) yang sebelumnya telah diamankan karena kedapatan membawa miras pada Minggu, 31 Agustus 2025 pukul 23.20 Wit. Ketiganya diketahui telah melakukan pelanggaran berulang kali dalam hal peredaran miras yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Desa Yuwanain Bapak Jumadi, Ketua Bamuskam Bapak Bambang, Danton Linmas Bapak Tarwan, tokoh agama serta para RT/RW setempat. Dalam pertemuan tersebut, ketiga warga yang bersangkutan menyatakan sanggup untuk tidak mengulangi perbuatan menjual atau mengedarkan miras serta membuat surat pernyataan tertulis di hadapan aparat dan perangkat kampung.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Antonius Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K.,menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Keerom dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran miras di lingkungan pemukiman.

“Bapak Kapolres Keerom sangat menekankan pentingnya sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya perangkat kampung dalam memberantas peredaran miras yang menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Keerom,” tegas AKP Guntur.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan terus melakukan pendekatan humanis dengan tetap mengedepankan tindakan preventif dan persuasif. Namun, jika pelanggaran tetap berulang, maka tindakan hukum tegas akan diberlakukan.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merusak ketertiban umum, terlebih jika telah diberikan peringatan dan komitmen tidak ditaati. Harapan kami, ini menjadi peringatan tegas agar masyarakat dapat memahami dan menaati aturan yang berlaku,” ujarnya.

AKP Guntur juga menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi keterlibatan aktif dari perangkat kampung Yuwanain dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah mereka.

“Dengan adanya komitmen bersama antara warga, tokoh masyarakat dan aparat kampung, kami yakin upaya menciptakan wilayah yang bersih dari miras dan narkoba bisa terwujud. Kami membuka ruang komunikasi dan kerja sama bagi siapa pun yang peduli terhadap kamtibmas di Keerom,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru