Tahap II Tindak Pidana Penganiayaan, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

i

Oplus_16777216

 

Journal News.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom melaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura. Kegiatan ini merupakan bagian dari penanganan perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, Jumat (25/07/2025).

Tersangka yang diserahkan berinisial YM (31), warga Dusun Malompo, Kampung Yammua, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung pada pukul 11.00 Wit di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Marilni Aditri, S.H., M.H, Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jayapura guna proses hukum selanjutnya.

“Penyerahan tahap II ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkap Kasat Reskrim.

Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi yang baik antara penyidik Satreskrim Polres Keerom dengan pihak Kejaksaan Negeri Jayapura. Diharapkan proses peradilan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan rasa keadilan kepada korban.

Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mendukung upaya Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Keerom.

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!
KADES GANTI DI POLISIKAN WARGANYA TERKAIT PENYEROBOTAN TANAH KOPRASI MERAH PUTIH
Sigap di Tengah Kesibukan Pagi, Polisi Bantu Punguti Ayam Potong Milik Pengendara yang Terjatuh
Transparansi Dana BOS SDN Bumijawa 07 Menuai Pujian, Kepala Sekolah Desak Pemerintah Pusat Pemerataan Fasilitas Digital
SMP dan SMK Bustanul Ulum Cianjur Terapkan Pendidikan Akademik dan Keterampilan
SATGASUS LSM GERHANA INDONESIA SOROT PEMOTONGAN MASSAL ANGGARAN PROYEK DESA DI KABUPATEN TEGAL
KS LAW FIRM” Anggaran PDL Satpol-PP dan Damkar Lahat Tebus Rp 4 M Lebih, APH Diminta Turun Tangan
SATGASUS LSM GERHANA INDONESIA SOROT PEMOTONGAN MASSAL ANGGARAN PROYEK DESA DI KABUPATEN TEGAL
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:47 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:24 WIB

KADES GANTI DI POLISIKAN WARGANYA TERKAIT PENYEROBOTAN TANAH KOPRASI MERAH PUTIH

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:53 WIB

Sigap di Tengah Kesibukan Pagi, Polisi Bantu Punguti Ayam Potong Milik Pengendara yang Terjatuh

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:42 WIB

Transparansi Dana BOS SDN Bumijawa 07 Menuai Pujian, Kepala Sekolah Desak Pemerintah Pusat Pemerataan Fasilitas Digital

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:27 WIB

SMP dan SMK Bustanul Ulum Cianjur Terapkan Pendidikan Akademik dan Keterampilan

Berita Terbaru