Tahap II Tindak Pidana Penganiayaan, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 25 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

 

Journal News.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom melaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura. Kegiatan ini merupakan bagian dari penanganan perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, Jumat (25/07/2025).

Tersangka yang diserahkan berinisial YM (31), warga Dusun Malompo, Kampung Yammua, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.

Kegiatan berlangsung pada pukul 11.00 Wit di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Marilni Aditri, S.H., M.H, Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jayapura guna proses hukum selanjutnya.

“Penyerahan tahap II ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkap Kasat Reskrim.

Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi yang baik antara penyidik Satreskrim Polres Keerom dengan pihak Kejaksaan Negeri Jayapura. Diharapkan proses peradilan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan rasa keadilan kepada korban.

Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mendukung upaya Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Keerom.

Berita Terkait

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:14

dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56

Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Berita Terbaru