Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang warga Desa Sidomulyo Kec. Lebakbarang Kab. Pekalongan ditemukan meninggal di hutan pinus Petak 43i milik Perhutani BPKPH Karanganyar RPH Kapundutan Dukuh Petungkon Desa Tembelanggunung Kec. Lebakbarang, Senin (25/09). Diketahui warga tersebut berinisial S (28).
Saat dikonfirmasi, Plh. Kapolsek Lebakbarang Ipda Daryanto, S.H membenarkan adanya kejadian tersebut. “Memang benar, telah ditemukan mayat laki-laki di hutan pinus Petak 43i milik Perhutani BPKPH Karanganyar RPH Kapundutan Dukuh Petungkon Desa Tembelanggunung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa mayat tersebut ditemukan oleh warga setempat Tasuri (58) yang saat itu sedang mencari kayu bakar bersama Ra’amah (55), dimana mereka melihat sepeda motor yang posisinya sudah tergeletak di tebing area hutan pinus Petak 43i milik perhutani yang posisi tebing sekitar 20 meter dari jalan raya Dukuh Petungkon – Paninggaran.
Karena penasaran, selanjutnya mereka mencari tahu apakah ada orang yang terperosok di area tebing tersebut. Saat pencarian, mereka menemukan sesosok laki-laki yang telah meninggal dunia.
“Korban ditemukan sekitar pukul 12.30 wib dengan posisi menggantung di cabang batang pohon kopi, dan jarak korban dari kendaraan sekitar 30 meter,” ujar Ipda Daryanto.
Usai menemukan mayat, mereka selanjutnya menghubungi perangkat desa dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Tim identifikasi Sat Reskrim Polres Pekalongan dan juga dari puskesmas Lebakbarang yang tiba di lokasi segera melakukan identifikasi korban.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh petugas Puskesmas Lebakbarang, korban diduga meninggal karena gagal nafas akibat jerat cabang pohon kopi pada leher yang menekan saluran nafas.
“Hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Lebakbarang beserta tim inafis Polres Pekalongan, korban meninggal dunia murni gantung diri dan untuk keluarga korban sudah menerima kejadian itu sebagai musibah,” terang Ipda Daryanto. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan