Journalnews.id
SUMSEL-LAHAT//–JN
Polres Lahat Telah mengeluarkan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) Terhadap Ahmad Solehan warga Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur untuk diawasi, ditangkap dan diserahkan,
Selebaran terlihat poto tersangka Ahmad Solehan kini buronan polisi setelah putusan sidang belum lama ini, di PN Lahat termohon Ahmad Solehan dan termohon Kapolri,kapolda,kapolres dan Kasatreskrim Lahat,
Dalam selebaran yang terpantau di Polsek Merapi disitu ditulis, DI ” AWASI,DITANGKAP, DISERAHKAN,”
AS (62 tahun) asal Desa Lubuk Kepayang dan Desa Muara Lawai
AS dikenakan melanggar pasal 158 undang undang republik indonrsia nomor : 03 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan minerba.
Tembusan seluruh jajaran polsek Polres Lahat,
Ditanda tangani oleh kepala kesatuan reserse kriminal Polres Lahat AKP Herli Setiawan,SH.MH
(TIM/99)