Bogor, Journal News.id //Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan pentingnya penataan ruang sebagai salah satu pilar pembangunan di Kabupaten Bogor, Hal itu dikatakannya saat memberikan arahan pada Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD), di Bigland Sentul Hotel and Convention, Babakan Madang, Senin (18/12).
Kegiatan FPRD Kabupaten Bogor mengusung tema refleksi penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bogor tahun 2023, dihadiri Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Burhanudin juga mengatakan, penataan ruang merupakan salah satu pilar pembangunan yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Selanjutnya, dalam rangka refleksi penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bogor, kita perlu mengevaluasi berbagai aspek yang terkait dengan penataan ruang.
“Antara lain perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Evaluasi tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif, sehingga dapat menghasilkan gambaran yang akurat tentang kondisi penataan ruang di Kabupaten Bogor,” ujar Burhanudin.
Ia melanjutkan, selain evaluasi, juga perlu dilakukan identifikasi berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bogor. Identifikasi ini penting dilakukan untuk dapat menyusun strategi dan kebijakan yang tepat dalam mengatasi tantangan dan permasalahan tersebut.
“Secara umum, penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bogor telah berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari beberapa pencapaian yang telah diraih, kemudian kerjasama dan sinergi yang kuat diperlukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penataan ruang,” ujarnya.
Burhanudin berharap, rapat ini dapat menjadi forum yang produktif untuk membahas berbagai hal terkait refleksi penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bogor tahun 2023. Melalui rapat ini, kita dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi perbaikan penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bogor.(ris).