BeritaDaerah

Kuasa Hukum Bantah Isu Perselingkuhan Kepala Sekolah di Campaka

70
×

Kuasa Hukum Bantah Isu Perselingkuhan Kepala Sekolah di Campaka

Sebarkan artikel ini

Cianjur – Kuasa hukum Kepala Sekolah berinisial RK membantah tegas isu perselingkuhan dengan seorang wanita bersuami yang beredar di wilayah Campaka, Kabupaten Cianjur.

Tegar Prayoga, S.H., selaku kuasa hukum RK, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menjalin hubungan asmara maupun melakukan perselingkuhan seperti yang dituduhkan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Informasi tersebut tidak benar. Klien kami tidak pernah melakukan perselingkuhan dengan wanita mana pun,” ujar Tegar saat memberikan klarifikasi, di Kantor Hukum Tegar Prayoga SH & Partner, Kamis, (14/5/26)

Ia menambahkan, pihaknya telah mengkonfirmasi langsung ke Polsek Campaka dan memastikan tidak ada laporan polisi terkait dugaan perzinahan tersebut.

“Kami sudah klarifikasi ke kepolisian. Hingga saat ini tidak ada laporan polisi atas dugaan perzinahan yang dialamatkan kepada klien kami,” jelasnya.

Tegar menduga isu yang beredar muncul karena adanya kesalahpahaman masyarakat terhadap inisial “RK” yang beredar. Menurutnya, pemberitaan tersebut merugikan kliennya dan membuatnya merasa terpojok.

“Klien kami merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan ini. Karena itu kami hadir untuk memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar kabar di masyarakat bahwa seorang oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Campaka diduga menjalin asmara dengan seorang wanita bersuami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *