Journal_News//Cilacap, Penanganan kasus Amoral Oknum Pejabat inisial AF hingga kini belum menemui titik terang penanganannya oleh APH terkait.
Berawal dari laporan masyarakat kepada Tim Media, bahwa informasi berkas laporan Kasus Amoral Oknum Pejabat yang didapat melalui obrolan via telepon SE dengan AKP Gurbacov Kasat Reskrim POLRESTA Cilacap, beliau menyampaikan bahwa berkas Kasus Amoral Oknum Pejabat Inisial AF dari Kepolisian POLRESTA Cilacap telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cilacap.
Kamis 27/10/2022, Atas informasi tersebut Tim Media berusaha mencari kebenaran informasi tersebut.
Kamis pukul 09.30 WIB, Tim Media bergegas ke POLRESTA Cilacap menemui Kanit Reskrim Iswanto untuk konfirmasi terkait pengembangan kasus Amoral Oknum Pejabat inisial AF.
Sesampainya di ruangan Kanit Reskrim didapat penjelasan Kanit Reskrim Iswanto tidak berada ditempat. Oleh salah satu anggota petugas penjagaan, Tim Media diarahkan ke Bidang Kasi Humas POLRESTA Cilacap untuk menemui Iptu. Gatot Tri Hartanto. Diruang kerjanya beliau mengatakan pihaknya akan menanyakan lebih lanjut ke Kanit Reskrim terkait permasalahan Dugaan Amoral yang melibatkan Oknum Pejabat Inisial AF, karena memang kami belum mendapat informasi dari Bidang Reskim tegasnya.
Belum rasa lengkap menyusuri informasi dari pihak Kepolisian POLRESTA Cilacap, Tim Media bergegas menuju ke Kejaksaan Negeri Cilacap untuk konfirmasi lebih lanjut.
Melalui prosedur di Kejaksaan Negeri Cilacap, Tim media di terima oleh Wawan Bidang Intel Kejaksaan Negeri Cilacap.
Wawan dalam konfirmasi singkatnya membenarkan bahwa Berkas dari Kepolisian sudah masuk di kejaksaan dan belum bisa memastikan apakah itu masih sebatas pengaduan apa sudah naik menjadi tersangka imbuhnya. (SW)