Hukum Kriminal

Refleksi Akhir Tahun, Jumlah Tindak Pidana Di Kabupaten Jayapura Meningkat di Tahun 2022

371
×

Refleksi Akhir Tahun, Jumlah Tindak Pidana Di Kabupaten Jayapura Meningkat di Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Sentani (JournalNews.id) – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menggelar Press Conference Refleksi Akhir Tahun Polres Jayapura, yang dilangsungkan di salah satu cafe di Kota Sentani, pada hari Kamis (29/12/2022).

Press Conference yang dihadiri puluhan awak media online, cetak maupun elektronik ini mengungkap sejumlah fakta antara lain meningkatnya tindak pidana kejahatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, bahwa trend gangguan Kamtibmas atau jumlah tindak pidana selama tahun 2022 terjadi peningkatan tindak pidana sebanyak 1062 kasus, yang mana jumlah ini naik dari 819 kasus di tahun sebelumnya.

“Untuk kasus tindak pidana perbandingan antara tahun 2021 dengan tahun ini meningkat 22 persen dari 819 kasus menjadi 1062 kasus, namun meningkat juga di penyelesaian tindak pidana, dan kasus curanmor masih mendominasi dengan 300 kasus disusul penganiayaan dan pencurian serta kasus-kasus lain,” kata Kapolres AKBP Fredrickus Maclarimboen, Kamis (29/12) siang.

Sedangkan untuk kasus Narkotika juga mengalami peningkatan dari 25 kasus mengalami kenaikan menjadi 42 kasus.

“Sebanyak 39 kasus diantaranya sudah tahap 2, dari kasus Narkotika ini ada 2 kasus yang menjadi perhatian yakni kasus ditemukannya pohon ganja di Distrik Depapre dan pil koplo dengan barang bukti 1070 butir dengan 2 orang tersangka, dimana pelakunya dijerat Undang-undang Kesehatan,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, khusus untuk Lalu Lintas juga mengalami peningkatan kasus laka lantas, dari 167 di tahun 2021 menjadi 212 kasus di tahun 2022.

“Namun dari jumlah itu yang meninggal dunia jumlahnya sama, yaitu 27 orang, rata-rata laka lantas terjadi akibat pengemudi melampaui batas kecepatan,” jelas Kapolres.

Dijelaskan, Selama tahun 2022 Polres Jayapura juga melaksanakan 8 Operasi Kepolisian diantaranya Keselamatan Cartenz, Bina Kusuma Cartenz, Ketupat Cartenz, Patuh Matoa, Otonom Cartenz, Bina Waspada Cartenz, Zebra Cartenz dan yang saat ini sedang berlangsung Ops Lilin Cartenz guna mengantisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Untuk pengamanan perayaan Tahun Baru ada 5 titik Pos yang disiagakan, nantinya akan ada juga 8 titik yang ditambahkan saat perayaan malam pergantian Tahun Baru dengan melibatkan 265 personil,” ujarnya.

Kapolres tidak lupa menghimbau masyarakat Kabupaten Jayapura, khususnya di Kota Sentani dan Sekitarnya, tidak berlebiihan dalam euforia Perayaan Malam Tahun Baru.

“Atau saat merayakan malam pergantian tahun dapat dirayakan bersama dengan keluarga saja di rumah, apabila berkumpul dapat segera pulang, mengisi malam pergantian tahun dengan hal-hal yang positif, sekaligus mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (RZR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *