Reaksi Cepat Polsek Kesambi Amankan Remaja bawa sajam hendak tawuran Konten

- Penulis

Senin, 3 Juli 2023 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News. Id. ,-Reaksi Cepat Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota Polda Jabar cegah Aksi Tawuran konten. Mengamankan Remaja dengan membawa Sajam di stadion Bima Cirebon Kota, Minggu (02/07/2023) dinihari

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH, SIk, MH mengatakan “Kami terus melakukan langkah tegas dalam mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar demi konten di media sosial,Di mana hal itu kerap terjadi wilayah Hukum Polres Cirebon Kota” Ucapnya

Dan Kami membenarkan remaja yang diamankan di Polsek Kesambi polres Cirebon kota yang hendak melakukan tawuran konten” Ungkap Kapolres Cirebon kota

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tambahkan Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana SH MH” berawal dari laporan masyarakat terkait adanya balap liar di stadion Bima , Anggota piket fungsi Polsek Kesambi langsung menunju TKP dan membubarkan, ” Ujar Kapolsek kesambi

Setelah di periksa di amankan sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran konten di sekitar lokasi Kp Majasem Rt 02/08 Kel. Karyamulya, Tersangka yang kita amankan ES warga Pekalipan Dan HM warga Pekiringan Cirebon Kota beserta Barang bukti Sajam jenis celurit yang di bawa di dalam tas ransel , keduanya masih berstatus pelajar

Kasubsi penmas Sihumas Polres Cirebon Kota menambahkan selanjutnya TSK di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Kesambi guna Proses Lebih Lanjut.” Imbuhnya

Adapun Tsk yang membawa sajam di kenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951.

“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak remajanya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja yang bisa merugikan diri sendiri”. Pungkas Ipda Charis Efendi SH.

Laporan: Wadira

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru