Rakor Divisi Hukum, Kode Etik dan Pencegahan Pelanggaran Pada Badan Adhoc Jadi Materi Utama

- Penulis

Kamis, 21 Desember 2023 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS //  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengadakan rapat koordinasi divisi hukum, pengawasan dan logistik bersama ketua serta ketua divisi terkait Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta di Purwakarta, Kamis (21/12/2023).

Kegiatan rakor dimulai dengan sambutan rapat oleh Dian Hadiana selaku Ketua KPU Kabupaten Purwakarta yang menyampaikan bahwa fungsi divisi hukum pada PPK yaitu memitigasi potensi pelanggaran dengan melakukan pengawasan internal.

“Fungi divisi hukum di tingkat PPK yaitu memantau dan memitigasi potensi terjadinya pelanggaran Pemilu serta melakukan pengawasan internal Badan Adhoc.” Ujar Dian (21/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta memebrikan arahan serta update perkembangan tahapan yang sedang dijalani sesuai dengan masing-masing divisi yang diampu.

Kegiatan dihadiri oleh Siti Nurhayati selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Purwakarta dan Firman Manan selaku Akademisi Universitas Padjajaran yang keduanya juga sebagai narasumber.

Siti Nurhayati dalam materinya menjelaskan terkait regulasi yang mengatur jenis pelanggarann dalam Pemilu, kemudian dilengkapi oleh Firman Manan yang menjelaskan banyak terkait kode etik Penyelenggara Pemilu sebagai system nilai yang mengikat perilaku Penyelenggara Pemilu dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu.

Turut hadir Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta.

Berita Terkait

Pemilik tanah Koprasi Merah Putih Desa semoyang Kecamatan Praya Timur meradang, Karna tanahnya di ambil oleh mantan kades dan di jadikan lahan koprasi merah putih
Bupati Bogor Tinjau Raiser Ikan Hias BRIN Dalam Rangka Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
Wabup Jigus Ajak Kuwu Teladani Semangat Mbah Kuwu Cirebon
Bupati Imron Buka TMMD ke- 129,Dorong Percepatan Pembangunan Desa
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
Kecewa Sikap Pasif Disdikbud, Gerhana Indonesia Laporkan 10 SDN di Tegal ke Kejaksaan, Diduga Rugikan Negara Rp1,06 Miliar
Pemkab dan Pemkot Bogor Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:57 WIB

Pemilik tanah Koprasi Merah Putih Desa semoyang Kecamatan Praya Timur meradang, Karna tanahnya di ambil oleh mantan kades dan di jadikan lahan koprasi merah putih

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:31 WIB

Bupati Bogor Tinjau Raiser Ikan Hias BRIN Dalam Rangka Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wabup Jigus Ajak Kuwu Teladani Semangat Mbah Kuwu Cirebon

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:57 WIB

Bupati Imron Buka TMMD ke- 129,Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terbaru