Daerah

Proyek Pipa PDAM dihentikan, Warga Desa Jagapura Lor Kec. Gegesik Harapkan Konfensasi

9203
×

Proyek Pipa PDAM dihentikan, Warga Desa Jagapura Lor Kec. Gegesik Harapkan Konfensasi

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS // Puluhan warga Desa Jagapura lor, Kecamatan Gegesik Kab. Cirebon. Memadati Aula Kantor Desa setempat untuk bersosialisasi terkait penanaman pipa PDAM dari PT. Prastama dua sembilan, yang dinilai warga mengganggu aktifitas dan tidak adanya konfensasi.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pihak Konsultan, Pemenang Tender proyek PDAM, Kuwu Desa Jagapura lor Asan Santoso, Bhabinkamtibmas dan Babinsa., Sabtu (10/06/2023)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam rapat sosialisai tersebut hingga berita ini tayang masih belum ada kejelasan antara warga dengan pihak pemenang proyek tender pipa PDAM.

Menurut salah satu warga setempat proyek pipa yang berlokasi disepanjang jalan propinsi termasuk desa Jagapura lor dinilai tidak sesuai dengan apa yang dilaksanakan, galian pipa tersebut yang seharusnya diurug dengan pasir batu (sirtu) kenyataanya urugan memakai tanah bekas galian. Dampaknya pas dilalui kendaraan roda dua maupun empat amblas dan carut marut, maka dari itu masyarakat desa Jagapura lor dengan tegas akan menolak dan memberhentikan proyek tersebut bila mana warga terdampak tidak ada konfensasi. Dan kami harap proyek ini harus ada izin dari pemerintah provinsi atau dari Dinas PUTR Kab. Cirebon, kata warga setempat.

“Ditamabah lagi pengerjaan pipa tersebut tidak ada izin dari pemerintah Desa setempat, dan sampai saat ini permintaan masyarakat belum ada kesepakatan bersama terkait konfensasi untuk warga yang terdampak proyek galian pipa ini,” Tegasnya.

Kami harap ada kajian ganti rugi untuk masyarakat, sebab secara tidak langsung rumah rumah warga terganggu karena lokasinya dekat dengan pemukiman warga.

Kami minta penggalian dihentikan sementara, karena bekas galiannya carut marut, dan dampaknya penyempitan jalan hingga amblas, tegasnya salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Jagapura lor Asan Santoso, menyampaikan, pihaknya mengaharapkan jangan sampai ada permasalahan yang tidak kita inginkan, pada intinya masyarakat kami ini selama berjalannya kegiatan galian tersebut belum ada sosialisasi terlebih dahulu dengan warga masyarakat dan yang kami harapkan dari dulu itu, pada waktu kesini kami sarankan untuk bersosialisasi dengan warga, ungkapnya kepada wartawan.

” Lanjutnya, Kuwu Desa Jagapura lor, ” Kalau kami dengan adanya proyek ini ya, monggo, tidak ada masalah dan terpenting ada sosialisasi dengan warga dengan musyawarah bersama, karena masyarakat yang sekarang ini lebih melek dan pintar, jangan sampai kami selaku pemerintah Desa dikira segala sesuatunya ada di kami, katanya.

Menurutnya, untuk izin proyek pipa melintasi desa kami dari dulu sudah ada izin cuma sebatas ini, tapi kami sarankan untuk kegiatan proyek ini agar dilakukan dulu sosialisasi dengan warga terdampak.

Pada awal kami tidak mengharapkan door to door ke masyarakat, kami pengennya terbuka, kalau nanti tertutup warga curiga ada apa lah, saya gak mau seperti itu, Tegas Kuwu Desa Jagapura lor

“Kami harap apa yang diinginkan oleh masyarakat kami agar terealisasi, karena pipa proyek yang sudah dibangun ini banyak warga kami yang dirugikan, karena mengganggu aktivitas dan jalan menjadi amblas,” Harapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *