Proyek Gedung Serba Guna Mangkrak, Forsal Lampura Minta APH Untuk Segera Periksa.

- Penulis

Kamis, 15 Juni 2023 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

journalnews.id //Ada aroma tindak pidana korupsi Gedung GSG Kotabumi tengah terbengkalai, Forum Suara anak Lampung ( FORSAL) minta Aparat penegak hukum proses

Terbengkalainya pembangunan Gedung Serba Guna ( GSG ) desa Kotabumi Tengah barat terus menuai sorotan dari berbagai pihak yang menduga telah terjadi praktek korupsi dalam proyek pembangunan tersebut.

Forum Suara Anak Lampung ( FORSAL ) yang terus memberikan perhatian bahkan sorotan terhadap mangkraknya proyek pembangunan yang dilaksanakan melalui pihak Ketua KSM PNPM Mandiri tahun 2015.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Lembaga Advokasi Suara anak Lampung ( FORSAL ) Istanto SH, mengatakan bahwa bila tidak terjadi sesuatu dalam proyek tersebut, pasti semua akan berjalan lancar, namun terlihat saat ini proyek pembangunan Gedung itu terbengkalai, pasti ada apa-apa yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, terlebih ketua KSM nya saudara Alvian.

Istanto SH selaku Ketua Lembaga Advokasi forum Suara anak Lampung ( FORSAL ) meminta agar aparat penegak hukum memeriksa dan menyelidiki terbengkalainya pembangunan Gedung Serba Guna GSG Desa Kotabumi tengah Barat kecamatan Kotabumi Lampung Utara ( Lampura ) yang menelan anggaran negara Ratusan juta, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum para koruptor dalam pekerjaan gedung tersebut.

Dari pantauan dan informasi yang didapat pihak Forum Suara anak Lampung, terlihat kondisi dilokasi pembangunan Gedung tersebut, sudah tak terawat dan mungkin sudah lama dibiarkan, karena sudah banyak ditumbuhi rerumputan, bahkan sebagian kayu jendela dan pintu belum terpasang dan sebagian banguna rusak termakan usia.

“Karena pelaksanaan proyek pembangunan gedung tersebut tidak selesai pihak Ketua KSM Alvian harus bertanggung jawab terhadap terbengkalainya proyek pembangunan tersebut, karena pembangunannya memakan uang negara, jadi harus dipertanggungjawabkan, dan apabila terbukti melakukan tindakan korupsi, kami meminta, pihak kepolisan, kejaksaan dan ins
Inpektorat kabupaten Lampung Utara, untuk diproses hukum,” tegas Anto Puji panggilan akrabnya.

Menurutnya, apabila benar terjadi kerugian negara yang timbul akibat terbengkalai pembangunan tersebut, pihaknya meminta untuk diproses secara hukum. “Kami akan mengacu berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.(Tim)

Berita Terkait

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Pakar Sebut Barang–barang Pemberian China Dibuang Pejabar AS demi “Security System”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:13 WIB

DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru