Berita

Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Gubernur NTB Pantau Transparansi LKPD Lobar 2021-2023, Kerugian 3,7M dan Penanggung Jawabnya Diduga Tidak Jelas

44
×

Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Gubernur NTB Pantau Transparansi LKPD Lobar 2021-2023, Kerugian 3,7M dan Penanggung Jawabnya Diduga Tidak Jelas

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

Lombok Barat NTB15/05/25 – Pakar hukum internasional sekaligus tokoh nasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal S.Pd.I., S.E., S.H., M.H. soroti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kabupaten Lombok Barat (Lobar),Provinsi Nusa tenggaraBarat (NTB)Tahun 2021-2023 yang dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Diduga dalam LKPD tersebut, kerugian dan penanggung jawabnya tidak jelas. Pasalnya, di LKPD dilaporkan ‘Tagihan Penjualan Angsuran’ senilai Rp. 343.753.550,00 dan ‘Kasus Kerugian Daerah yang berasal dari hasil pemeriksaan BPK RI yang belum diproses Penyeselainnya’ senilai 3.387.480.335,20 dengan rincian 309 nama para penanggung jawab.

Dugaan ketidak jelasan karena belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Inspektorat Lobar dan BPKAD terkait kerugian yang dilaporkan. Sejauh mana perkembangan, hingga ditemukan beberapa nama penanggung jawab yang diduga tidak lazim dalam bentuk singkatan inisial seperti nama ‘Iraks, Harb, Todu, Trim, Semb, Mahk, Must, Hay, Umdi, Tubu, Takd, Nun, Kaf, Suwa, Semb, Mynr, dan beberapa nama yang ditemukan sama, di ulang-ulang sebagai penanggung jawab.

Prof. Sutan Nasomal mengatakan seharusnya pejabat terkait tau betul data yang ditanyakan. Ia juga meminta Gubernur NTB untuk bantu transparansi.

“Saya minta gubernur NTB untuk bantu transparansi LKPD Lobar, hapus teka-teki yang beredar di masyarakat”, ujarnya.

Sementara, Aryanta Rusmana selaku sekretaris Inspektorat Lobar mengatakan bahwa dirinya tidak tahu sama sekali terkait data tersebut.

“Nah, saya ndak mengerti, nanti pak inspektur saja”, ujarnya saat ditemui dikantor Inspektorat Lobar 28/04/25.

Sedangkan kepala BPKAD Lobar, HJ Aisyah Desilina Darmawati belum mau mengkonfirmasi. Fauzan Husniadi selaku Eks. Kepala BPKAD mengatakan bahwa ia tidak paham masalah yang disampaikan, dan sudah tidak berhubungan lagi dengan data tersebut.

“Silahkan langsung ke Inspektorat terkait progresnya”, ujar Fauzan saat dihubungi via WhatsApp. Sumber Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional juga Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia(Pokari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *