Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Gubernur NTB Pantau Transparansi LKPD Lobar 2021-2023, Kerugian 3,7M dan Penanggung Jawabnya Diduga Tidak Jelas

Jumat, 16 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Lombok Barat NTB15/05/25 – Pakar hukum internasional sekaligus tokoh nasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal S.Pd.I., S.E., S.H., M.H. soroti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kabupaten Lombok Barat (Lobar),Provinsi Nusa tenggaraBarat (NTB)Tahun 2021-2023 yang dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diduga dalam LKPD tersebut, kerugian dan penanggung jawabnya tidak jelas. Pasalnya, di LKPD dilaporkan ‘Tagihan Penjualan Angsuran’ senilai Rp. 343.753.550,00 dan ‘Kasus Kerugian Daerah yang berasal dari hasil pemeriksaan BPK RI yang belum diproses Penyeselainnya’ senilai 3.387.480.335,20 dengan rincian 309 nama para penanggung jawab.

Dugaan ketidak jelasan karena belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Inspektorat Lobar dan BPKAD terkait kerugian yang dilaporkan. Sejauh mana perkembangan, hingga ditemukan beberapa nama penanggung jawab yang diduga tidak lazim dalam bentuk singkatan inisial seperti nama ‘Iraks, Harb, Todu, Trim, Semb, Mahk, Must, Hay, Umdi, Tubu, Takd, Nun, Kaf, Suwa, Semb, Mynr, dan beberapa nama yang ditemukan sama, di ulang-ulang sebagai penanggung jawab.

Prof. Sutan Nasomal mengatakan seharusnya pejabat terkait tau betul data yang ditanyakan. Ia juga meminta Gubernur NTB untuk bantu transparansi.

“Saya minta gubernur NTB untuk bantu transparansi LKPD Lobar, hapus teka-teki yang beredar di masyarakat”, ujarnya.

Sementara, Aryanta Rusmana selaku sekretaris Inspektorat Lobar mengatakan bahwa dirinya tidak tahu sama sekali terkait data tersebut.

“Nah, saya ndak mengerti, nanti pak inspektur saja”, ujarnya saat ditemui dikantor Inspektorat Lobar 28/04/25.

Sedangkan kepala BPKAD Lobar, HJ Aisyah Desilina Darmawati belum mau mengkonfirmasi. Fauzan Husniadi selaku Eks. Kepala BPKAD mengatakan bahwa ia tidak paham masalah yang disampaikan, dan sudah tidak berhubungan lagi dengan data tersebut.

“Silahkan langsung ke Inspektorat terkait progresnya”, ujar Fauzan saat dihubungi via WhatsApp. Sumber Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional juga Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia(Pokari)

Berita Terkait

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945
Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:14

Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50

Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru