Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Gubernur NTB Pantau Transparansi LKPD Lobar 2021-2023, Kerugian 3,7M dan Penanggung Jawabnya Diduga Tidak Jelas

Jumat, 16 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Lombok Barat NTB15/05/25 – Pakar hukum internasional sekaligus tokoh nasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal S.Pd.I., S.E., S.H., M.H. soroti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kabupaten Lombok Barat (Lobar),Provinsi Nusa tenggaraBarat (NTB)Tahun 2021-2023 yang dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diduga dalam LKPD tersebut, kerugian dan penanggung jawabnya tidak jelas. Pasalnya, di LKPD dilaporkan ‘Tagihan Penjualan Angsuran’ senilai Rp. 343.753.550,00 dan ‘Kasus Kerugian Daerah yang berasal dari hasil pemeriksaan BPK RI yang belum diproses Penyeselainnya’ senilai 3.387.480.335,20 dengan rincian 309 nama para penanggung jawab.

Dugaan ketidak jelasan karena belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Inspektorat Lobar dan BPKAD terkait kerugian yang dilaporkan. Sejauh mana perkembangan, hingga ditemukan beberapa nama penanggung jawab yang diduga tidak lazim dalam bentuk singkatan inisial seperti nama ‘Iraks, Harb, Todu, Trim, Semb, Mahk, Must, Hay, Umdi, Tubu, Takd, Nun, Kaf, Suwa, Semb, Mynr, dan beberapa nama yang ditemukan sama, di ulang-ulang sebagai penanggung jawab.

Prof. Sutan Nasomal mengatakan seharusnya pejabat terkait tau betul data yang ditanyakan. Ia juga meminta Gubernur NTB untuk bantu transparansi.

“Saya minta gubernur NTB untuk bantu transparansi LKPD Lobar, hapus teka-teki yang beredar di masyarakat”, ujarnya.

Sementara, Aryanta Rusmana selaku sekretaris Inspektorat Lobar mengatakan bahwa dirinya tidak tahu sama sekali terkait data tersebut.

“Nah, saya ndak mengerti, nanti pak inspektur saja”, ujarnya saat ditemui dikantor Inspektorat Lobar 28/04/25.

Sedangkan kepala BPKAD Lobar, HJ Aisyah Desilina Darmawati belum mau mengkonfirmasi. Fauzan Husniadi selaku Eks. Kepala BPKAD mengatakan bahwa ia tidak paham masalah yang disampaikan, dan sudah tidak berhubungan lagi dengan data tersebut.

“Silahkan langsung ke Inspektorat terkait progresnya”, ujar Fauzan saat dihubungi via WhatsApp. Sumber Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional juga Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia(Pokari)

Berita Terkait

Peziarah Diduga Jadi Korban Penipuan di Makom Hakekat Kutawaringin Mande
Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:47

Peziarah Diduga Jadi Korban Penipuan di Makom Hakekat Kutawaringin Mande

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Berita Terbaru