Hukum Kriminal

Polsek Kesesi Razia Warung-Warung yang Disinyalir Menjual Miras

953
×

Polsek Kesesi Razia Warung-Warung yang Disinyalir Menjual Miras

Sebarkan artikel ini

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Kesesi Polres Pekalongan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayahnya. Razia menyasar warung-warung yang disinyalir menjual miras.

Personil Polsek melaksanakan operasi miras di beberapa kios. Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Kesesi AKP Felix Prasetyawan, S.H bersama dengan anggota Unit Intelkam, Unit Reskrim dan SPK dalam rangka menciptakan harkamtibmas di wilayah Kecamatan Kesesi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Razia mulai dilakukan pada Selasa (02/01/2024) pukul 21.00 wib. Razia pertama dilakukan di Kawasan kompleks depan pasar Kesesi, Dimana terdapat toko yang diduga menjual miras.

“Dengan hasil 10 botol miras, 2 miras anggur merah, 2 miras Kawa-Kawa, 2 AO botol besar, 2 miras Intisari dan 2 botol miras Bae Soju,” ujarnya.

Kemudian razia dilanjutkan ke jembatan panjang Kesesi – Bodeh. Disana, 2 botol kecil miras jenis AO dan 2 Botol kecil miras jenis Anggur Merah ditemukan. “Diduga ditinggal pergi pemiliknya setelah mengetahui mobil patroli datang. Para pedagang menjual miras tersebut secara illegal,” kata AKP Felix.

Disampaikan Kapolsek, kegiatan ini tentunya sebagai upaya Polisi untuk mencegah peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas.

“Razia miras ini untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kesesi. Selain itu juga sebagai upaya mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai minum miras,” pungkasnya. (afk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *